Rabu 15 Nov 2017 08:50 WIB

Bahas Halal, Perwakilan Kedutaan Besar Meksiko Sambangi BPJP

Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 11 Oktober lalu, kantor badan baru di Kementerian Agama ini banyak dikunjungi tamu dari berbagai instansi, dalam dan luar negeri.

Selasa (14/11),  Kepala BPJPH Sukoso didampingi Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi, menerima kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Meksiko. Tim Kedutaan berjumlah empat orang ini dikepalai oleh  Jorge Rascon, Kepala bidang Ekonomi dan Perdagangan.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJPH, Sukoso menyampaikan tentang poin-poin penting UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “Penyelenggaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersedian produk halal bagi masyarakat yang mengonsumsi atau menggunakan produk,” kata Sukoso.

Lebih lanjut Kepala BPJPH juga menyampaikan bahwa penyelenggraan PH juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Selain menanyakan tentang  tata cara bagaimana bekerja sama dengan BPJPH, Jorge juga menanyakan tentang peran MUI sesuai UU JPH. Akan hal ini, Sukoso mengulas tentang kerja sama internasional yang tertuang pada UU JPH.

Menurut Sukoso, kerja sama internasional di bidang JPH dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian atau pengakuan sertifikat halal. “Pemerintah Indonesia dapat melakukan kerjasama internasional dalam bidang JPH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Sedang terkait MUI, Sukoso menjelaskan, bahwa MUI dalam penyelenggaraan JPH mempunyai peran yang sangat penting. MUI bekerjasama dengan BPJPH dalam hal sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan produk dan  akreditasi LPH.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement