Kamis 09 Nov 2017 13:38 WIB

Survei: Toleransi Umat Islam pada Non-Muslim Sangat Tinggi

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Kampus UIN Syarif Hidayatullah
Kampus UIN Syarif Hidayatullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah melakukan survei intoleransi dan radikalisme. Hasilnya, dalam survei ini dibagi menjadi dua kategori yakni intoleransi internal antar sesama umat Islam dan intoleransi eksternal antara umat Islam dengan non-Islam.

Direktur PPIM Saiful Umam mengatakan tingkat toleransi umat Islam terhadap umat agama lainnya lebih tinggi daripada toleransinya kepada sesama umat Islam yang berbeda paham keagamaan, baik dari segi opini maupun aksi.

"Masing-masing ada sikap dan opini. Opini adalah persepsi, sedangkan sikap lebih kepada keterlibatan mereka (pada aksi-aksi intoleransi dan radikalisme),” kata Saiful kepada Republika di Jakarta, Kamis (9/11).

Ia menduga, tingginya angka intoleransi terhadap sesama umat agama Islam adalah salah satunya karena dimasukannya pertanyaan soal Ahmadiyah dan Syi'ah. Siswa dan mahasiswa yang memiliki opini intoleran internal adalah 51,1 persen dan sikap intoleran internalnya adalah 34,1 persen. Sementara siswa dan mahasiswa yang memiliki opini intoleran eksternal adalah 34,3 persen dan sikap intoleran eksternalnya adalah 17,3 persen.

“Siswa dan mahasiswa lebih toleran kepada penganut agama lain dari pada kelompok yang dipersepsikan berbeda paham keagamannya meski satu agama Islam. Mereka lebih bisa menerima orang Kristen daripada orang Ahmadiyah, Syiah, atau sempalan lainnya,” jelasnya.

Setidaknya, ada empat faktor penting yang menjadikan siswa dan mahasiswa menjadi intoleran yaitu guru, akses internet untuk pengetahuan agama, persepsi tentang kinerja pemerintah, dan persepsi tentang umat Islam sebagai korban.

Dalam penelitian ini target populasi adalah siswa dan guru di tingkat SMA dan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi, yang berada di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Survei ini dilakukan pada rentang waktu antara 1 September sampai 7 Oktober 2017. Penelitian ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia, di mana untuk setiap provinsi dipilih secara acak 1 kabupaten dan 1 kota.

Jumlah sekolah diambil menggunakan teknik proportional sampling sehingga kabupaten atau kota yang lebih banyak jumlah sekolahnya memiliki jumlah sampel sekolah yang lebih banyak pula. Total jumlah sampel dalam survei ini adalah 2.181 orang, yang terdiri dari 1.522 siswa dan 337 mahasiswa serta 264 guru dan 58 dosen pendidikan Agama Islam.

Penelitian ini menggunakan dua alat ukur untuk mengukur tingkat intoleransi dan radikalisme. Pertama, alat ukur Implicit Association Test (IAT) untuk melihat potensi intoleransi dan radikalisme secara implisit. Kedua, menggunakan kuesioner self report dalam menilai intoleransi dan radikalisme serta faktor-faktor yang mempengaruhi intoleransi dan radikalisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement