Rabu 01 Nov 2017 16:30 WIB

Jamaah First Travel akan Diberangkatkan oleh Anata Tour

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah First Travel (ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah First Travel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- First Travel telah memilih Anata Tour sebagai biro perjalanan yang akan memberangkatkan jamaahnya. Hal ini dilakukan lantaran izin operasionalnya sebagai biro perjalanan umrah telah dicabut oleh Kementrian Agama. "Iya sementara itu, Anata Tour atau Aril Buana Wisata," ujar pengurus PKPU, Sexxio Yuni Noor Sidqi saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (1/11).

Sexxio menerangkan, sementara baru Anata Tour yang ditunjuk oleh First Travel sebagai biro perjalanan yang akan memberangkatkan jamaahnya. Hal ini juga kata dia tertuang dalam proposal perdamaian dan telah disampaikan kepada para jamaah maupun kuasa hukumnya.

Hanya saja mengenai berapa jamaah yang nantinya akan diberangkatkan, belum dibicarakan dalam rapat kreditur. Perihal pemberangkatan jamaah akan menjadi pembahasan internal antara First Travel dan Anata Tour. "Itu akan ada bilateral antara anantha dan FT," terang Sexxio.

Yang pasti kata dia, sebelum mengurus jadwal keberangkatan jamaah, First Travel meminta waktu bagi manajemennya untuk melakukan pemulihan. Lamanya waktu pemulihan yang diajukan antara enam sampai 12 bulan.

Jamaah sendiri, sambung Sexxio, merasa keberatan dengan permintaan waktu pemulihan itu. Namun jamaah masih mau mempertimbangkan agar maksimal masa pemulihan adalah enam bulan. "Jamaah bilangnya jangan lama-lama, kalau bisa maksimal enam bulan, kalau bisa lagi di bawahnya lebih bagus," ujar Sexxio.

Sexxio mengaku memaklumi keduanya belah pihak. Jamaah kata dia, tentu saja ingin sesegera mungkin diberangkatkan umrah. Sedangkan First Travel membutuhkan waktu untuk mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement