Senin 18 Sep 2017 14:43 WIB

Ratusan Warga Tuntut Ponpes Ibnu Mas'ud Ditutup

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agus Yulianto
Ratusan warga 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senin (18/9). Warga menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Ratusan warga 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senin (18/9). Warga menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan warga 'mengontrog' Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Senen (18/9). Warga tersebut datang untuk menuntut agar Ponpes yang ditengarai terhubung dengan ISIS dan gerakan Islam radikal tersebut ditutup. Namun, klaim itu dibantah pihak Ketua Yayasan Al-Urwatul Wustqo sebagai induk dari Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud.

"Kami mohon bubarkan Ibnu Mas'ud. Mereka sudah membakar umbul-umbul pada Agustusan, kami sakit jika ada yang menghina NKRI. Demi kebaikan bersama tutup Ibnu Mas'ud," kata salah satu orator aksi, Ustaz Mercon, Senin (18/9).

Dia juga menyebut, penolakan dan tuntutan warga saat ini tidak ada toleransi lagi. Sebab, sesuai dengan kesepakatan pada 17 Agustus 2017 lalu, masyarakat, Muspida dan beberapa utusan Ponpes Ibnu Mas'ud telah menyepakati agar dalam tenggat waktu satu bulan ponpes dikosongkan.

"Tidak ada konsultasi, harga mati Ibnu Mas'ud bubar dari wilayah kami. Kami sudah tersakiti karena dicap kampung teroris," teriak dia lagi pada peserta aksi.

Salah satu peserta aksi, Hadnan (27) mengatakan, dia mengikuti aksi sebagai bentuk partisipasi warga terkait penolakan ponpes Ibnu Mas'ud. "Kami ingin agar Ponpes Ibnu Mas'ud ditutup saja. Agar masyarakat kondusif," kata dia.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, untuk pengamanan pihaknya menerjunkan sebanyak 600 personel yang terdiri dari Brimob Polda Jabar, Polres, Satpol PP dan TNI. Dicky menyebut, unjuk rasa dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat pada pihak Ponpes yang dinilai tak menepati kesepakatan.

"Deadlinenya kan tanggal 17 September, kemarin, Ibnu Mas'ud dikosongkan. Tapi warga dengar katanya santri bukan dipulangkan tapi hanya diliburkan. Jadi mereka ingin dapat kepastian ditutup saja," jelas Dicky di lokasi aksi, Senin (18/9).

Dicky mengimbau agar peserta aksi dapat tetap kondusif dan tidak menimbulkan keributan. Dia juga meminta, peserta aksi dapat segera membubarkan diri dan menyerahkan permasalahan pada pemerintah setempat dan aparat.

Dicky memastikan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kepolisian juga tidak memungkiri akan meninjau aspek budaya dan sosial.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Yayasan Al-Urwatul Wustqo sebagai induk dari Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud, Agus Purwoko membantah tuduhan, ponpes yang dipimpinnya tersebut mengajarkan radikalisme, terorisme, terlebih anti-NKRI. Dia menegaskan, ponpes Ibnu Mas'ud hanya mengajarkan tahfidz atau hapalan Al-Qur'an saja.

"Karena sebenarnya kami di sini hanya mengajarkan yang terbaik untuk santri. Kami hanya mengajarkan tahfidz Alquran. Jadi ketika ada pihak yang menduga atau menuduh, melakukan upaya-upaya sehingga memojokkan kami, maka sampai hari ini saya jawab dugaan itu tidak benar," papar Agus saat ditemui di Ponpes Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (18/9).

Agus menyatakan, Ponpes Ibnu Mas'ud hadir di Desa Sukajaya, bukan untuk memberikan kerugian bagi masyarakat sekitar. Namun, hanya ingin memberikan keuntungan bagi umat muslim seutuhnya. Karenanya, dia menegaskan, desakan agar ponpes Ibnu Mas'ud ditutup sama sekali tak berdasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement