Rabu 23 Aug 2017 17:32 WIB

LPPOM MUI: Vaksinasi MR Jangan Abaikan Kehalalan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ilham Tirta
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan, program pemerintah seperti vaksinasi measles rubella (MR) ini tetap harus disukseskan. Tapi kehalalan juga harus diperhatikan.

LPPOM MUI melihat masyarakat mulai resah dan terus bertanya-tanya. Lukman mengaku LPPOM MUI juga tak bisa menjawab itu karena di satu sisi ini program pemerintah. Di sisi lain faktanya vaksi MR belum disertifikasi halal. ''Kami siap mendukung, tapi sebagai representasi umat mohon halal juga tidak diabaikan,'' kata Lukman kepada Republika.co.id, Rabu (23/8).

Lukman mengatakan, proses sertifikasi kehalalan vaksin sama saja prosedurnya dengan proses produk makanan minuman. LPPOM MUI perlu tahu bahan baku dan prosesnya. Sepengetahuan LPPOM MUI pun vaksi MR ini diimpor Biofarma.

Kepada masyarakat, Lukman mengaku LPPOM MUI belum bisa bicara apa-apa. Tapi pihaknya lebih mengimbau kepada pemerintah untuk menyelesaikan segera polemik ini. MUI siap mendukung program pemerintah yang tidak mengabaikan kehalalan.

 

''Kami belum punya data karena belum bertemu pihak Kementerian Kesehatan, termasuk asal impornya, proses produksinya bagaimana, dan lain-lain,'' kata Lukman.

LPPOM MUI berharap bisa segera bertemu pihak Kemenkes. Rencana pertemuan kedua pihak sudah pernah dijadwalkan, tapi batal. Sampai sekarang belum ada penjadwalan ulang.

Bagi pemerintah, LPPOM MUI yakin program imunisasi ini tidak disiapkan dalam satu dua bulan. Pengadaan vaksin juga tidak sederhana, butuh waktu setidaknya 3-12 bulan setelah pemesanan. Perencanaannya mungkin juga sekitar 12 bulan. Itu waktu yang cukup kalau LPPOM MUI mau dilibatkan dalam proses sertifikasinya. ''Terlibat di sini maksudnya untuk mengkaji kehalalan,'' kata Lukman.

Ia mencontohkan meningitis. Apa perlu semua warga Indonesia divaksin meningitis? Sementara tidak semua warga Indonesia berangkat haji dan umrah. Meningitis berkembang di Afrika. Pemerintah Arab Saudi mengharuskan vaksi meningitis mengingat adanya kontak warga berbagai negara saat pelaksanaan ibadah umrah atau haji.

Unsur epidemi juga jadi perhatian. Sehingga yang divaksin meningitis hanya mereka yang hendak haji dan umrah saja. ''Kalau yang tidak, ya tidak perlu. Karena wabahnya di sana,'' ujar Lukman.

Pertanyaan yang sama juga berlaku untuk vaksin MR, apakah terjadi epidemi akut di Indonesia sehingga wajib vaksin MR? Informasi ini yang perlu LPPOM MUI tahu untuk menentukan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement