Senin 21 Aug 2017 20:38 WIB

Muhammadiyah Minta Kajian Awal Shalat Subuh tak Dipublikasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham Tirta
Yunahar Ilyas
Foto: Republika / Darmawan
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Yunahar Ilyas meminta agar penelitian atau kajian tentang penentuan awal shalat subuh tidak dipublikasikan dulu oleh Islamic Science Research Network (ISRN) dari Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA). Pasalnya, hal itu akan membuat kegaduhan di kalangan maayarakat.

Menurut dia, penelitian tersebut baru menggunakan pendekatan astronomi saja, sehingga masih membutuhkan pendekatan fikih dan lain-lain. Karena itu, PP Muhammadiyah belum melakukan kajian terhadap awal waktu subuh tersebut.

"Kita minta pada UHAMKA untuk tidak dipublikasikan dulu karena ini masih kajian-kajian awal yang masih sangat dini. Jangan dipublikasikan dulu saya sudah minta ke rektornya karena ini sangat sensitif," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/8).

Yunahar melihat, masyarakat Indonesia sangat mudah percaya, sehingga jika dipublikasikan akan ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Karena itu, menurut dia, belum waktunya untuk dipublikasikan.

 

Namun, jika kajian awal waktu subuh itu hanya menjadi studi bagi ilmuan, maka tidak menjadi masalah karena nantinya pasti akan diuji terlebih dahulu. "Di Majelis Tarjih juga belum dibahas. Muhammadiyah itu untuk hal seperti itu harus tingkat nasional. Harus musyawarah nasional. Jadi kita tidak melarang kajian-kajian itu, silakan pendekatan sains. Tetapi kita minta supaya tidak dipublikasikan dulu jangan sampai menimbulkan kegaduhan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Islamic Science Research Network (ISRN) dari UHAMKA menilai awal waktu Subuh dan Isya perlu dievaluasi. ISRN yang telah melakukan penelitian selama berbulan-bulan menemukan waktu Subuh yang biasa dipraktikkan masyarakat Indonesia lebih awal dari waktu seharusnya. Begitu pula waktu Isya, diketahui lebih telat dari waktu seharusnya.

ISRN menyampaikan fakta saintifik hasil penelitiannya ini di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta - Jakarta Islamic Centre (PPPIJ-JIC) pada Senin (21/8). Puluhan orang dari kalangan akademisi, ahli falakiah, peneliti, pengurus masjid dan majelis taklim menyimak paparan dari ISRN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement