Jumat 07 Jul 2017 15:23 WIB

HRW: ID Khusus Muslim di Filipina Harus Ditolak

Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.
Foto: Reuters/Dondi Tawatao
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Otoritas Filipina dituduh melakukan diskriminasi menyusul adanya pengajuan untuk memberlakukan sistem kartu identifikasi wajib bagi Muslim di Kawasan Pusat Luzon, Filipina.

Dilansir dari Asian Correspondent, Kamis (6/7), Human Rights Watch (HRW) mengatakan kebijakan yang diumumkan pekan ini mengancam mengasingkan Muslim di negara mayoritas Katolik tersebut. Proposal itu diajukan di tengah upaya pemerintah memerangi terorisme.

"Kartu identitas (ID) itu juga melanggar hak atas perlindungan hukum yang setara, kebebasan bergerak dan hak dasar lainnya. ID khusus Muslim harus ditolak," kata peneliti HRW Divisi Asia Carlos H Conde dalam pernyataan, Kamis.

Sistem identifikasi tersebut akan diterapkan di Luzon dimana Muslim menjadi minoritas. Populasi Muslim di Luzon berjumlah 26 ribu.

Menurut Conde, Inspektur Polisi Central Luzon Aaron Aquino berusaha membenarkan ID khusus Muslim sebagai sarana mengidentifikasi dan menyingkirkan orang dan teroris yang tidak diinginkan.

ID khusus Muslim sebelumnya telah diterapkan di Kota Paniqui di Provinsi Tarlac. Pemerintah daerah di Filipina memandang langkah tersebut sebagai langkah terbaik.

Seruan atas sistem identifikasi bagi Muslim muncul di tengah perang yang berlangsung di Marawi antara pasukan pemerintah dengan milisi Maute yang berafiliasi dengan ISIS.

Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan perjanjian hak asasi manusia lainnya melarang diskriminasi berdasarkan agama. Adanya ID khusus Muslim untuk menanggapi kegagalan umat Islam mencegah milisi masuk Marawi adalah bentuk hukuman kolektif," kata Conde.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement