Rabu 19 Apr 2017 07:23 WIB

Anggota Parlemen India Sebut Azan tak Perlu Disiarkan Melalui Pengeras Suara

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Pengeras suara masjid
Foto: courtesy Onislam.net
Pengeras suara masjid

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemimpin senior Partai Kongres Nasional India, Ahmed Patel mengatakan, Quran atau Islam tidak pernah memerintahkan bahwa adzan harus disampaikan melalui pengeras suara. "Adzan harus disampaikan sedemikian rupa sehingga orang lain tidak merasa terganggu," ujar Patel seperi dilansir dnaindia.com, Selasa (18/4).

Menurut Patel, dirinya tidak menentang penggunaan pengeras suara. Namun, sangat penting untuk memastikan agar pengeras suara yang digunakan tidak menganggu kenyamanan orang lain.

Dia menjelaskan, di era teknologi saat ini hampir setiap muslim memiliki aplikasi pengingat waktu shalat di  ponsel mereka yang dapat memperdengarkan suara adzan. Sehingga untuk zaman saat ini, penggunaan pengeras suara di masjid tidak terlalu diperlukan.

Pattel juga menyampaikan pandangannya ini melalui akun twitternya. "Adzan merupakan unsur penting untuk shalat. Hari ini era teknologi modern ini, pengeras suara tidak," tulis Pattel di akun media sosialnya.

Pernyataan anggota parlemen India ini datang sehari setelah penyanyi Bollywood Sonu Nigam menyampaikan keberatannya atas penggunaan pengeras suara untuk menyiarkan khutbah dan adzan oleh masjid, kuil dan gurudwara.

Nigam menyampaikan keberatannya melalui akun media sosialnya dengan mengatakan keberadaan adzan di pagi hari merupakan pemaksaan keberagaman.  "Tuhan memberkati semua orang. Aku bukan Muslim dan saya harus dibangunkan oleh adzan di pagi hari. Kapan pemaksaan religiusitas ini akan berakhir di India," tulis Nigam dia akun twitter-nya.

Dia menggambarkan, bahwa penggunaan pengeras suara untuk menyiarkan khotbah dan adzan oleh masjid, kuil dan gurudwara merupakan tindakan hooliganisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement