Senin 03 Apr 2017 17:44 WIB

Zakir Naik: Poligami Boleh, Asal...

Rep: Yulianingsih/ Red: Teguh Firmansyah
Cendekiawan Muslim, Zakir Naik, memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DI Yogyakarta, Senin (3/4).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Cendekiawan Muslim, Zakir Naik, memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DI Yogyakarta, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Cendekiawan Muslim internasional Dr Zakir Naik mengatakan, poligami itu memang diperbolehkan dalam Islam. Apalagi, memang populasi perempuan di dunia lebih banyak dari kaum laki-laki. Namun, laki-laki yang melakukan poligami harus bisa adil.

"Tetapi laki-laki yang melakukannya harus bisa berbuat adil. Kalau tidak bisa, silakan hanya dengan satu istri saja," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan usai mengisi public lecture di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (3/4).

Ia mengakui, saat ini memang populasi perempuan jauh lebih banyak dari laki-laki. Saat menjadi pembicara di UMY tersebut, Zakir Naik memberikan kesempatan pertama pada non-Muslim.

Salah satu penanya adalah Damanita (35 tahun). Wanita berambut kemerahan ini mengaku sebagai pemeluk Kristen, namun dia tertarik dengan Islam dan percaya bahwa Islam adalah agama damai. Damanita ingin masuk Islam, tetapi masih takut dengan keluarga dan temannya.

Menurut Zakir Naik, agama dan keyakinan itu urusan antara orang langsung dengan Penciptanya, yaitu Allah.

(Baca Juga:  Dialog dengan Ketua MPR, Zakir Naik Jelaskan Makna Al Maidah 51)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement