Ahad 26 Mar 2017 07:13 WIB

Ada Pamflet Larang Umat Islam Pakai Pengeras Suara di Masjid di India

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Masjid di India (ilustrasi).
Foto: channelnewsasia
Masjid di India (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sejumlah umat Hindu di Bareilly, India menempelkan pamflet di dua masjid di kota Bareilly. Dalam pamflet tersebut mereka meminta umat Islam untuk berhenti menggunakan pengeras suara saat pelaksanaan shalat. Jika masih menggunakan pengeras suara, maka umat Islam akan dilarang melakukan ibadah di masjid tersebut.

Seperti dikutip timesofindia, insiden ini diduga telah terjadi pada Kamis malam waktu setempat di daerah Subhash Nagar, namun baru terungkap keesokan harinya ketika masjid dibuka. Pamflet juga berisi pesan agar Muslim belajar untuk menjaga perilaku mereka. Karena pemerintah yang berkuasa akan berpihak kepada umat Hindu.

Inspektur Polisi kota Sameer Saurabh, mengatakan, kepolisian telah menerima laporan terkait aksi pelemparan pamflet di dua masjid tersebut. Saat ini, pihak kepolisan masih berusaha untuk menangkap pelaku penyerangan. 

Pada awal bulan ini, poster bermunculan di lebih dari dua tempat di desa Jianagla, 70 km dari Bareilly. Poster tersebut memerintahkan Muslim untuk segera pergi dari tempat mereka.

Poster juga berisikan pesan dengan berkuasanya  Partai Bharatiya Janata Party (BJP) di Uttar Pradesh maka umat Hindu setempat akan melakukan apa yang  presiden AS, Donalad Trump lakukan untuk umat Islam di negara tersebut. Poster ini muncul setelah beberapa hari BJP memenangkan suara mayoritas besar di negara bagian.

Berdasarkan artikel yang berjudul Population by Region in India dijelaskan, Islam adalah agama terbesar kedua di India. Pada 2011, sensus penduduk negara tersebut menyebutkan jumlah muslim di India sebanya 14,2 persen dari populasi atau sekitar 172 juta jiwa.

Agama mayoritas yakni hindu, dengan jumlah sekitar 79,62 persen dari penduduk menganut agama Hindu. Selebihnya agama Protestan, Katolik, Budha, Jainisme, Sikh dan Yahudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement