Kamis 08 Dec 2016 05:15 WIB

Bocah Muslim AS Usia Taman Kanak-Kanak Diintimidasi Guru

Rep: Kabul Astuti/ Red: Damanhuri Zuhri
Bocah Muslim AS (ilustrasi).
Foto: AP
Bocah Muslim AS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dugaan serangan oleh seorang guru terhadap siswa Taman Kanak-kanak (TK) di Charlotte, North Carolina, Amerika Serikat.

Bocah Muslim tersebut mengalami intimidasi tanpa henti dan pelecehan di tangan siswa lain dan seorang guru di David Cox Road Elementary School sejak awal tahun ajaran pada bulan September 2016. Hal itu dinyatakan Maha Sayed, seorang pengacara hak-hak sipil di Council on American Islamic Relations (CAIR), dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (8/12).

Sayed menuturkan guru yang tidak disebut identitasnya ini secara rutin mengeluarkan siswa tersebut dari kelas dan meminta dia membawa ransel berat sepanjang hari yang berisi buku-buku besar. Lanjut Sayed, itu membuat si bocah mengalami sakit punggung.

"(Guru tersebut) juga memperlakukan siswa ini dengan kasar dan dilaporkan memanggilnya "bocah Muslim nakal" pada beberapa kesempatan," tulis Sayed. Pihaknya mendesak masalah ini diselidiki pihak berwenang.

CAIR mencatat, ketentuan UU Hak Sipil tahun 1964 dan Klausul Perlindungan Setara dalam Amandemen Keempatbelas memberikan kewajiban hukum untuk menyediakan lingkungan belajar yang tidak diskriminatif dan aman bagi semua siswa.

Serangan terhadap minoritas, termasuk Muslim, meningkat intensitasnya sejak Donald Trump terpilih sebagai presiden negara itu. Setidaknya tiga perempuan Muslim diserang dalam kejahatan rasial di New York pekan lalu.

Satu korban, Aml Elsokary, adalah penduduk asli New York dan sudah bertugas di kantor kepolisian kota selama hampir 15 tahun. Ketiganya disasar lantaran mengenakan jilbab dan distigma sebagai teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement