Sabtu 03 Sep 2016 19:07 WIB

Empat Fokus Utama Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan KetuaPP Muhammadiyah Goodwil Zubir disela acara pembukaan Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan KetuaPP Muhammadiyah Goodwil Zubir disela acara pembukaan Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja nasional digelar Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rakernas mengusung tema Produktivitas Wakaf dan Kehartabendaan yang Menggerakkan, Mencerahkan dan Menyejahterakan untuk Indonesia Berkemajuan.

Ketua Bidang Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Goodwill Zubir, mengungkapkan setidaknya empat fokus target yang jadi pembahasan rapat kerja nasional kali ini. Pertama, sertifikasi tanah dan harta benda milik Muhammadiyah seluruh Indonesia, dengan target semua yang masih atas nama pribadi akan dijadikan milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kedua, pemberdayaan aset Muhammadiyah di seluruh Indonesia, dikarenakan masih banyak wakaf yang bersifat menganggung atau belum diberdayakan secara maksimal untuk umat. Hal ini, termasuk aset yang berasal dari pengurus Muhammadiyah di luar negeri, dan nantinya akan diurus langsung Pimpinan Pusat Muhammadiyah demi memudahkan pengawasan dan koordinasi.

Ketiga, lanjut Goodwill, adalah inventariasi aset demi memudahkan pengurus terutama Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan data yang valid, atas aset-aset yang dimiliki Muhammadiyah. Ia menilai, inventarisasi itu nantinya akan dipindahkan ke sistem komputerisasi, sehingga memudahkan semua orang melihat aset-aset yang dimiliki Muhammadiyah.

Terakhir, Goodwill ingin rakernas kali ini bisa mendata aset-aset Muhammadiyah setiap provinsi seluruh Indonesia yang masih bermasalah, baik berupa tanah maupun bangunan. Ia mengatakan, pengurusan aset yang mungkin masih sengketa maupun perkara itu akan didampingi badan hukum Muhammadiyah, sehingga akan lebih mudah dari segi koordinasi.

"Sekaligus ajang silaturahim agar tidak terjadi kesalahpahaman dan empat tujuan itu dapat terlaksana dengan baik," ungkap Goodwill kepada Republika di STMIK Muhammadiyah, Sabtu (3/9).

Dari data sementara, Muhammadiyah memiliki aser berupa 6.118 Masjid, 5.080 Mushalla, 199 Perguruan Tinggi, 4.623 TPA/TPQ, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/MA dan 67 Pondok Pesantren. Selain itu, terdapat 318 Panti Asuhan, 54 Panti Jompo, 82 Pusat Rehabilitasi Cacat, 71 Sekolah Luar Biasa, 457 Rumah Sakit dan 20.945.504 meter persegi tanah wakaf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement