Senin 01 Aug 2016 12:49 WIB

Konferensi Ulama Lahirkan Deklarasi Lombok

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Achmad Syalaby
Ulama dari Negara Burma Waqarudhin Ahmad bersama Ulama Sudan Syekh Usman Abu Zaid, Moderator Syakur, Ulama dari Myanmar Abu Ridho Annadwi (dari kiri ke kanan) memberikan pemaparannya saat berdiskusi dalam Konferensi Ulama Internasional yang diadakan di Sen
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Ulama dari Negara Burma Waqarudhin Ahmad bersama Ulama Sudan Syekh Usman Abu Zaid, Moderator Syakur, Ulama dari Myanmar Abu Ridho Annadwi (dari kiri ke kanan) memberikan pemaparannya saat berdiskusi dalam Konferensi Ulama Internasional yang diadakan di Sen

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Konferensi Ulama Internasional bertajuk "Wasathiyah untuk mencegah Terorisme dan Sektarianisme" yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Rabithah Alam Islam (Liga Muslim Dunia) pada 29 Juli hingga 1 Agustus telah berakhir.

Konferensi tersebut melahirkan sembilan butir pernyataan Deklarasi Lombok. Ketua Panitia Konferensi Ulama Internasional KH Muhyiddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB, dan Kerajaan Arab Saudi atas kesungguhan menjaga kehormatan kaum muslimin, dan upaya mewujudkan perdamaian dunia.

"Khusus kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi, para peserta konferensi berterima kasih atas pelayanan terbaik yang diberikan kepada duatanah suci kaum muslimin, yaitu Mekah dan Madinah, misalnya perluasan wilayah shalat di Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi, atau pelayanan mulia kepada jemaah haji dan umrah," ungkapnya.

Ia melanjutkan, para peserta juga menyesali segala tuduhan jahat oleh pihak-pihak lain yang ditujukan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelayanan jemaah haji dan umrah, seakan-akan pihak-pihak tersebut lalai terhadap pelayanan pemerintahKerajaan Arab Saudi selama ini. 

Para peserta konferensi juga menolak dengan keras, segala kejadian teror yang menimpa dunia Islam pada saat ini, yang mengorbankan nyawa dan merendahkan kemanusiaan, namun masyarakat internasional diam dan tidak bertindak apapun terhadap segala kejadian ini, maka para peserta menuntut agar pelaku-pelaku teror atas umat Islam dapat dibawa ke hadapan pengadilan internasional, dan diadili atas perbuatannya.

Berikut sembilan butir pernyataan dalam Deklarasi Lombok.

1. Kepada Muslim World League, agar mendirikan pusat kajian Terorisme, Radikalisme, dan Sektarianisme, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia. 

2. Membentuk komite yang mengontrol pelaksanaan seluruh rekomendasi yang dihasilkan oleh Konferensi ini, terdiri atas Majelis Ulama Indonesia (MUI),Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Muslim World League 

3. Menyusun rencana strategis kontra terorisme, radikalisme dan sektarianisme yang terjadi di Asia, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah beberapa negara Islam, bekerjasama dengan masyarakat internasional. Muslim World League diharapkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat di dalam hal ini, bersama dengan pihak-pihak yang berkompeten 

4. Mendukung pengajaran agama di negara-negara Asia, dengan mengembangkan sistem pembelajaran, atau mendirikan lembaga pendidikan Islam untukmenutupi kebutuhan masyarakat, dan memenuhi keperluan terhadap tenaga-tenaga pendidik atau imam-imam masjid yang mampu untuk menjelaskantentang bahaya sikap radikal dan sektarian, serta mengukuhkan sikap moderat sebagai bagian dari ajaran Islam, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam QS al-Baqarah (02)/ 143 

5. Mengajak para ulama Islam agar menjalankan peran dan tanggung jawab mereka, untuk mengarahkan pemuda-pemuda umat dengan pemahaman yang benar tentang jihad, takfir, wala’ dan bara’ (loyalitas dan anti loyalitas), kedaulatan negara, kewajiban taat kepada pemimpin dan larangan melakukan makar, atau segala yang berkaitan dengan permasalahan seperti ini 

6. Meluruskan metodologi dakwah, sesuai konsep Islam, yaitu mendahulukan sikap bijaksana, dan pengajaran yang baik. Mengajak para pimpinan-pimpinan organisasi kemasyarakatan di negara-negara Asia untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial Islam untuk mengadakan pelatihan-pelatihan imam dan dai 

7. Membentuk forum komunikasi antar sesama lembaga Islam dalam tingkat internasional yang bertujuan untuk menyatukan segala potensi yang dimiliki, dibawah koordinasi Muslim World League, dan bekerjasama dengan institusi-institusi terkait. Forum ini diharapkan untuk melakukan pertemuan-pertemuan koordinasi secara berkala, untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi ancaman terorisme, dan sektarianisme di Asia 

8. Membantu kaum muslim minoritas, khususnya di bidang pendidikan, agar dapat terhindar dari sikap ekstrim, atau tindakan radikal dan konfrontasi dengankelompok-kelompok masyarakat lainnya, sehingga dapat lebih produktif untuk memberikan perbuatan yang terbaik bagi negaranya, dan membuktikan kesempurnaan agama Islam bagi orang lain 

9. Mewujudkan perbaikan yang menyeluruh terhadap kondisi umat Islam, sehingga mampu memperlihatkan identitas keislaman yang utuh, danmemenuhi keperluan masyarakat di dalam memerangi kerusakan. Mempergunakan sumber daya alam dan manusia secara baik, demi mewujudkan keadilan, dan menjaga kehormatan kemanusiaan, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement