Senin 16 May 2016 00:58 WIB

MUI Depok Sebut AKI Sesat karena tak Wajibkan Shalat dan Puasa

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Achmad Syalaby
Penganut aliran sesat yang bertobat.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Penganut aliran sesat yang bertobat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK --  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok menyebut aliran keagamaan Amanat Keagungan Ilahi (AKI) sebagai aliran sesat. Ketua MUI setempat, KH Ahmad Dimyathi Badruzzaman, menjelaskan, pihaknya pun akan membahas mengenai keberadaan aliran tersebut di tengah masyarakat. 

Berdasarkan penyelidikan sementara dari MUI, dia menjelaskan, aliran itu melenceng dari ajaran Islam karena tidak mewajibkan kepada pengikutnya untuk shalat dan puasa di bulan Ramadhan. "Aliran itu melenceng dari ajaran Islam. Shalat dan puasa Ramadhan itu wajib dalam Islam. Itu tertulis jelas di dalam Alquran. Ajaran yang menentang itu adalah kesesatan luar biasa," kata dia, di Depok, Ahad (14/5).

(Baca: Disebut Sesat, Aliran Ini Diduga Ngaji dengan Ritual Seks).

Camat Cilodong Khamid Wijaya mengatakan sudah menugaskan petugas bersama pihak kepolisian untuk melakukan penyegelan dan pengawasi rumah yang dijadikan markas aliran sesat tersebut. "Infonya pihak kepolisian sudah mengamankan DS. Kami minta kepada warga, jika menemukan adanya kegiatan ajaran agama yang sesat segera melapor ke pihak kelurahan dan kepolisian," harapnya.

Sementara, tokoh masyarakat Depok, Ustaz Anwarm menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gagal dalam melakukan pembinaan agama. “Banyaknya keberadaan aliran sesat di Depok menandakan Pemkot Depok telah gagal melakukan pembinaan agama di masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement