Kamis 12 May 2016 18:51 WIB

Pemahaman Wakaf Produktif Dinilai Minim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
wakaf warisan/ilustrasi
Foto: TWI
wakaf warisan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi Wakaf di Indonesia dinilai sangat besar. Hasil wakaf dapat dimanfaatkan membangun bangsa jika dikelola dengan baik. Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf Jurist E Robbyantono menyayangkan pengelolaan wakaf saat ini masih kurang produktif. Padahal, Jurist menilai saat ini wakaf harus profit orientied.

"Pemahaman wakaf produktif sangat lemah," ujar Jurist, dalam pemaparannya di acara Seminar Wakaf Dompet Dhuafa, di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, Kamis (12/5).

Jurist menjelaskan beberapa penyebab pengelolaan wakaf kurang produktif. Dia mencontohkan, terjadinya ruislag dimana-mana, pemahaman yang lemah terhadap wakaf produktif dan tidak adanya dukungan dari lembaga keuangan.

Selain itu, banyak nazir dilakukan secara perorangan. Kurangnya sosialisasi wakaf uang dan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap wakaf.

 

Sementara itu, GM Resource Development at Dompet Dhuafa (DD), Urip Budiarto menuturkan, DD akan mengajak kembali masyarakat menjadikan wakaf sebagai pilar ekonomi Islam. Geliat berkembangnya ekonomi Islam dapat dilihat dengan berdirinya beberapa bank syariah.

"Hari ini ini lebih menggemakan wakaf," tuturnya. Urip tidak menampik jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Hal itu merupakan kekayaan umat Islam yang perlu diangkat.

Wakaf harus produktif bermanfaat. Secara sosial, wakaf sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun, produktif secara ekonomi saat ini masih terus berusaha. Kondisi seperti ini yang juga terus dilakukan oleh DD.

"Kami ingin masyarakat berfikir wakaf. Tidak menunggu kaya," ucap Urip. Urip menegaskan, wakaf harus membumi di masyarakat. Untuk itu, da'i sangat berperan dalam mewujudkan keinginan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement