Sabtu 30 Apr 2016 17:36 WIB

Pemerintah Didesak Bentuk Badan Pengawas Keuangan Haji

Rep: C25/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah haji di Mina
Jamaah haji di Mina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana keuangan haji masih belum jelas arah pemanfaatannya. Padahal, dana haji Indonesia selama ini sangat besar.

Mantan dirjen penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, menyarankan agara pemerintah segera membentuk Badan Pengawas Keuangan Haji. Ia berpendapat dana keuangan haji Indonesia yang sangat besar, sangat disayangkan kalau hanya menguap di bank saja tanpa manfaat.

"Segera dibentuk BPKH agar dana titipan itu ada manfaat besar bagi umat," kata Anggito, Sabtu (30/4).

Ia menekankan umat akan kehilangan triliunan rupiah setiap tahun, apabila dana keuangan haji tidak dimanfaatkan dan dibiarkan di bank. Terlebih, lanjut Komisaris BRI Syariah itu, pemerintah masih menyimpan dana keuangan haji di bank-bank konvensional, bukan bank berbasis syariah yang ada di Indonesia.

 

Anggito menjelaskan pembentukan Badan Pengawas Keuangan Haji, akan sesuai amanat UU 34 2014, yang memang seharusnya dilaksanakan pemerintah. Ia merasa pembentukan itu bersifat cukup mendesak, lantaran selama ini dana keuangan haji belum dikelola Kementerian Agama sendiri.

Terkait pemanfaatan, ia mengatakan seharusnya dana keuangan haji dapat dipergunakan untuk investasi, atau perbaikan penyelenggaraan haji. Pemanfaatan dana keuangan haji secara tepat, lanjut Anggito, secara tidak langsung akan dikembalikan kepada jemaah haji itu sendiri.

(Baca Juga: Biaya Haji 2016 Dipastikan Turun)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement