Kamis 21 Apr 2016 15:55 WIB

Program Bimbingan Pranikah Libatkan Banyak Instansi

Pernikahan massal yang diikuti 58 pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah tersebut digelar oleh Ikatan Alumni dan Santri Sidogiri (IASS) dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional.
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Pernikahan massal yang diikuti 58 pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah tersebut digelar oleh Ikatan Alumni dan Santri Sidogiri (IASS) dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pembimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin menyatakan bahwa program bimbingan pranikah ke depan akan melibatkan beberapa instansi terkait. Dengan demikian, setiap calon pengantin akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang kehidupan berumah tangga.

"Kemenag menaruh perhatian besar terhadap pentingnya program bimbingan pranikah,"kata dia di Jakarta, Kamis (21/4). Di lingkungan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, lanjut Amin, banyak persoalan yang terus menjadi perhatian. Mulai urusan kecil seperti bacaan syahadat, shalat, puasa, zakat dan puasa hingga pemberdayaan ekonomi, seperti wakaf. Semua persoalan itu, kata dia, menjadi urusan penting karena menyangkut kepentingan dan kehidupan umat.

Dia menekankan, urusan nikah bukan hanya menyangkut kehidupan penghulu, tetapi juga akan pentingnya pemahaman tentang urusan berumah tangga bagi calon pengantin. Ke depan, kata dia, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memberi arahan kepada Ditjen Bimas Islam agar bimbingan pranikah bagi calon pengantin segera direalisasikan.

Sempat dipertanyakan, selama bimbingan pranikah berlangsung, materi apa saja yang pantas diberikan. Lantas, bagaimana metodologinya. Juga, bagaimana pengorganisasiannya. Apakah diserahkan kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Lalu, bagaimana pula waktu penyelenggaraan dan biaya penyelenggaraannya. Gratis, atau bayar?

Dia menjelaskan, bimbingan pranikah akan terkait dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena pada materinya dibahas masalah kesehatan dalam berumah tangga. Begitu pula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membahas aspek pendidikan.

Peran Kemenag, kata dia, banyak berkaitan dengan bimbingan pada soal-soal hukum perkawinan dan upaya membentuk keluarga sakinah. Karenanya, pemangku kepentingan dalam urusan pranikah itu banyak melibatkan instansi terkait.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement