Senin 14 Mar 2016 10:19 WIB

Sesumbar akan Penjarakan Nabi Muhammad, Menteri Mesir Dipecat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Kehakiman Mesir Ahmet al-Zind (kiri) saat dilantik Presiden Sisi pada 2015.
Foto: AFP
Menteri Kehakiman Mesir Ahmet al-Zind (kiri) saat dilantik Presiden Sisi pada 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Seorang menteri di Mesir dipecat setelah mengatakan akan memenjarakan Nabi Muhammad SAW, Ahad (13/3). Menteri Kehakiman Mesir Ahmet al-Zind diberhentikan setelah berkomentar demikian dalam sebuah acara wawancara di televisi.

Pada Jumat lalu, ia mengatakan ia sendiri yang akan memenjarakan Nabi Muhammad SAW jika melanggar hukum. Namun ia segera mengoreksi perkataannya. "Tuhan ampuni saya," katanya.

Namun terlambat, komentarnya berakhir dengan pemecatan oleh Perdana Menteri Sherif Ismail. "Perdana Menteri Sherif Ismael mengeluarkan dekrit hari ini untuk melepaskan Ahmed al-Zind dari posisinya," kata pernyataan pemerintah tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Tidak jelas siapa yang akan menggantikan Zind. Para hakim Mesir mengeluarkan pernyataan pembelaan terhadap Zind. Lidahnya 'terpeleset', katanya. Dan itu biasa terjadi pada siapa pun.

"Para hakim Mesir menyesali seseorang yang membela Mesir dan rakyatnya, keadilan dan negara harus dihukum dengan cara seperti ini," kata Hakim Abdallah Fath, dikutip BBC. Zind dikenal sebagai pembela peradilan dan memiliki posisi yang kuat.

Ia juga dikenal vokal dalam melawan Ikhwanul Muslimin dan menjadi salah satu yang terdepan ketika menggulingkan era Husni Mubarak. Ia secara terang-terangan mengkritik gerakan Islam hingga berakhirnya kepemimpinan 30 tahun Mubarak oleh militer.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Jack Ruby Menembak Mati Pembunuh John Kennedy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement