Senin 11 Jan 2016 15:57 WIB

Wahdah Islamiyah Desak Metro TV Minta Maaf Secara Terbuka

Rep: c35/ Red: Andi Nur Aminah
Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin yang juga Inisiator Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin yang juga Inisiator Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Sulawesi Selatan mendesak stasiun Metro TV segera melakukan permohonan maaf kepada Wahdah Islamiyah (WI). Sekaligus juga meminta maaf kepada Muhammad Zaitun Rasmin selaku Ketua Umum WI secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak nasional selama tiga hari berturut-turut. 

Tuntutan tersebut setelah adanya program televisi News Story Insight (NSI) yang disiarkan Metro TV dan menyebutkan WI dan Zaitun Rasmin termasuk dalam jaringan terorisme di Indonesia.

(Baca Juga: Difitnah Sebagai Teroris, Wahdah Islamiyah akan Laporkan Metro TV).

Selain itu, FUI yang dipimpin oleh Ahmad M Sewang juga meminta agar Metro TV melaksanakan amanah dalam peraturan perundang-undangan yakni memberikan kesempatan kepada WI dan Zaitun Rasmin  menggunakan hak koreksi dan hak jawab seluas-luasnya. Mereka juga meminta agar Metro TV tidak mengulangi penayangan berita serupa terhadap ormas dan tokoh manapun. Karena hal itu merupakan fitnah bahkan dapat dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ormas dan tokoh yang bersangkutan.

"WI itu organisasi resmi yang dikenal dan bersinergi dalam dakwah, pendidikan dan sosial. Zaitun Rasmin yang merupakan pengurus aktif WI dan juga merupakan pengurus MUI. Beliau sekarang menjabat ketua pengurus pusat dan juga sebagai Wakil Sekjen MUI dan anggota dewan pertimbangan MUI pusat," kata Mohammad Ihwan Jalil, Sekjen WI saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1).

Ihwan Jalil menegaskan WI dan Zaitun Rasmin secara pribadi sudah berkali-kali mendapatkan tuduhan miring. Bukan hanya teroris saja. Selama ini mereka hanya bersabar dan menganggapnya hal yang biasa terjadi di lapangan dakwah. 

Namun karena saat ini mereka sudah banyak menderita kerugian, maka atas saran dari ulama dan tokoh agama, mereka perlu melakukan klarifikasi. "Bahkan jika ada aspek hukum, maka ini harus ditegakkan," ujarnya. WI kini menunjuk pengacara Edi Sujana untuk menangani masalah tersebut. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement