Kamis 13 Aug 2015 13:15 WIB

Halal Bihalal Konsep Islam Nusantara

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Pimpinan Redaksi Harian Umum Republika menggelar acara halal bihalal atau ramah tamah di Republika, Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pimpinan Redaksi Harian Umum Republika menggelar acara halal bihalal atau ramah tamah di Republika, Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, istilah Halal bi Halal merupakan sebuah konsep Islam Nusantara. Penyebabnya karena Halal Bi Halal tidak ada di negara mana pun , termasuk di tanah Arab sendiri.

"Halal bi Halal itu tidak tepat untuk bahasa arab, yang tepat itu Istihlal wa ihlal," ujar Rais 'Aam Nahdatul Ulama ini, Kamis (13/8).

Ia menerangkan, istilah Istihlal wa ihlal memiliki arti yang merujuk pada orang yang meminta halal dan orang yang memberi halal. Hanya saja menurutnya istilah tersebut lebih merepotkan untuk digunakan masyarakat Muslim Indonesia. "Yang ngga ada di sana, ada di sini," katanya.

Menurutnya, saat seseorang melakukan halal bi halal menunjukan rasa bersalah dan hal tersebut merupakan hal manusiawi. Ia menambahkan bahwa sebaik-baiknya manusia bukan orang yang selalu benar tapi orang yang bersalah dan meminta maaf.

Sedangkan manusia yang tidak beres, menurut Ma'ruf Amin adalah orang yang bersalah namun tidak mau meminta maaf, dan lebih salah lagi jika manusia itu tidak pernah merasa salah dan selalu merasa benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement