Senin 16 Mar 2015 12:30 WIB
Nikah Siri Online

Nikah Siri Online Pembodohan

Netty Prasetiyani Heryawan
Foto: Edi Yusuf/Republika
Netty Prasetiyani Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetyani Heryawan mengatakan praktik nikah siri online adalah sebuah pembodohan bagi kaum perempuan

"Boro-boro online, nikah siri saja sudah enggak benar. Apalagi online tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurut saya ini adalah pembodohan dan penistaan," kata Netty Heryawan usai menghadiri Nurhayanti sebagai Pelantikan Bupati Bogor, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin.

Ia mengatakan, sering kali kaum perempuan dan anak adalah pihak yang menjadi korban utama dari praktik nikah siri dan nikah siri online.

"Nikah siri tanpa online saja enggak ada bukti, apalagi nikah siri online. Mana buktinya sulit dong kita untuk mengklaim, kalau salah satu pasangan melakukan kekerasan," kata dia.

Menurut dia, jika pasangan yang melakukan nikah siri atau nikah siri online memiliki anak atau keturunan maka sering kali si anaknya tersebut tidak punya hak untuk memiliki bukti ontentik.

"Padahal konteks pembangunan peradaban yang namanya anak-anak yang terlahir dari pernikahan itu harus mendapatkan perlindungan dari berbagai undang-undang," katanya.

Hal-hal tersebut, lanjut Netty, merupakan gambaran dari penistaan dan pembodohan terhadap kaum perempuan dan anak yang diakibatkan oleh praktik nikah siri online.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan serta untuk mencegah terjadinya praktik nikah siri online di lingkungannya dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwenang.

"Karena saya yakin pemerintah juga tidak dapat bekerja sendiri. Bagaimana pun kita harus terus mengutamakan perlindungan perempuan dan anak yang hari ini sering kali termarjinalkan di ruang masyarakat dan kultural," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement