Jumat 05 Dec 2014 09:31 WIB

DDII: Komunikasi Nabi Palsu Harus Diputus dari Pengikutnya

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri
Foto: Wordpress.com
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Baru-baru ini muncul guru bantil alias Syekh Muhammad , seorang warga Kampung Rantau Bemban, Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur yang mengaku sebagai nabi utusan Tuhan.

Guru bantil yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Tenggarong tersebut dikenakan pasal penistaan agama dan penipuan. Dilaporkan kepolisian setempat, bahkan setelah ditahan pun, dirinya masih punya banyak pengikut yang seolah sudah terhipnotis dikarenakan kepercayaan masih kuat dari pengikutnya pada guru bantil tersebut.

Nabi palsu tersebut juga dikabarkan masih kerap beraksi menyebarkan ajarannya di Lapas Tenggarong itu. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Syuhada Bahri, fenomena demikian memang tidak mengherankan.

"Memang yang seperti itu biasanya banyak pengikut dikarenakan pemahaman yang menjadi pengikutnya masih rendah belum menyeluruh, ujar Syuhada kepada Republika Online (ROL) di Jakarta, Jumat (5/12).

Oleh karena nabi palsu tersebut masih kerap menyebarkan ajaran di Lapas, maka menurut Syuhada, pemerintah atau kepolisian setempat harus bertindak tegas dengan memutus habis komunikasi antara guru bantil dengan semua pengikutnya.

"Mereka masih bisa mudah menjalin komunikasi walaupun guru bantil di penjara. Solusinya harus betul-betul diputus baik dengan pengikut di dalam maupun luar Lapas," jelas Syuhada.

Syuhada juga menambahkan, selain diputus komunikasi, guru bantil namun tetap harus diberi pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan menyeluruh. "Tidak cukup di penjara, guru bantil harus juga diberi ajaran pemahaman Islam yang benar bisa oleh ulama, dai, ustadz atau siapa saja. Masyarakatnya juga, " imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement