Kamis 06 May 2010 20:47 WIB

Naskah Kuno Islam, Terancam Dilelang?

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: irf
Naskah Kuno
Naskah Kuno

JAKARTA--Perhatian pemerintah terhadap naskah kuno Islam dinilai masih kurang. Padahal sebenarnya, kata Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara, Oman Fathurrahman, pemanfaatan naskah-naskah kuno Islam sudah menunjukkan perkembangan yang positif.

Menurut dia, sudah banyak skripsi, disertasi, ataupun penelitian lepas yang memanfaatkan naskah-naskah kuno Islam sebagai sumbernya. "Namun, pemanfaatan itu memang belum maksimal, mengingat naskah-naskah kuno Islam jumlahnya mencapai ratusan ribu," katanya di Jakarta, Rabu (5/5).

Dengan kondisi seperti inilah, kata Oman, dirasakan perhatian pemerintah masih kurang terhadap warisan budaya nusantara, termasuk naskah Islam kuno. Bahkan, saat ini pemerintah bukannya menyimpan benda-benda warisan budaya melainkan malah melelangnya.

Oman khawatir pula suatu saat pemerintah juga bisa saja melelang naskah-naskah Islam kuno yang ada. Ia mengatakan, kurangnya perhatian pemerintah pada naskah-naskah kuno itu disebabkan fokus pemerintah hanya membangun perekonomian.

 

Pemerintah, jelas dia, tak begitu tertarik melestarikan kebudayaan. Mestinya, pemerintah melakukan sosialisasi dan advokasi tentang pentingnya naskah-naskah kuno tersebut sebagai warisan budaya. "Selama ini, pelestarian budaya di negara kita masih tertinggal jauh dibandingkan negara lainnya," ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dasrizal, mengakui hal tersebut. Kementerian Agama, kata dia, baru mulai memberi perhatian terhadap keberadaan naskah kuno pada 2008.

Hal itu, menurut dia, terpicu oleh langkah negara tetangga, Malaysia, yang sejak 2007 sudah mulai mencari dan mengumpulkan naskah-naskah kuno Islam. "Bahkan, mereka membeli naskah-naskah kuno Islam itu dari Indonesia," ungkapnya.

Dasrizal mengatakan, Malaysia menempuh langkah itu karena sedang berupaya menjadi pusat Melayu Asia. Sejak itulah, jelas dia, Pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian untuk melestarikan naskah-naskah kuno Islam sebagai warisan budaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement