Selasa 20 May 2014 00:24 WIB

Undang-Undang Madrasah Inggris Dikritik

Rep: Sonia Fitri/ Red: Muhammad Hafil
Madrasah, ilustrasi
Foto: Nonang MR/Republika
Madrasah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Undang-undang yang diusulkan pemerintah Inggris untuk mengatur pengajar di sekolah Islam di negara tersebut menuai banyak kritik. Karena, hal tersebut dianggap memunculkan diskriminasi serta pemikiran stereotif bagi kalangan muslim minoritas.  

 “Undang-undang tersebut akan membuat semua guru yang dianggap sebagai kriminal diperiksa, dan tidak lagi diberlakukan hukuman fisik dalam proses belanar,” kata seorang pejabat Whitehall yang dikutip oleh The Guardian, Ahad (18/5).

Peraturan kontroversial yang diusulkan tersebut juga ditolak keras oleh mantan menteri anak-anak Tim Loughton, dengan alasan bahwa hal tersebut akan berdampak terhadap praktik distorsi citra madrasah Inggris. Undang-undang baru tersebut, kata dia, dipicu kontroversi investigasi Ofsted yang menuduh paham ekstremisme dijalankan di beberapa sekolah Birmingham.

Undang-undang baru yang akan diumumkan bulan depan oleh Sekretaris pendidikan Michael Gove tersebut membebankan bentuk baru regulasi sukarela pada sekolah-sekolah Islam swasta. Dengan undang-undang kontroversial tersebut, madrasah akan diminta untuk memastikan guru-gurunya diperiksa oleh polisi serta menjamin siswa tidak mengalami hukuman fisik.

Dalam undang-undang, madrasah juga diatur untuk mematuhi dengan mengadopsi kurikulum yang memerangi radikalisasi. "Sekolah-sekolah juga mungkin diperlukan untuk mengajarkan silabus standar, karena untuk sekarang ini mereka cenderung mengajarkan apa pun yang mereka inginkan," kata pejabat itu.

Silabus tersebut, lanjut dia, akan mendukung strategi pencegahan ekstremisme pemerintah, sehingga tidak akan ada ajaran fundamentalis. Menurut pejabat Whitehall, madrasah akan diberikan "pengakuan resmi" dalam penandatanganan undang-undang secara sukarela.

Untuk sekolah tambahan, kata dia, Departemen Pendidikan akan mendorong untuk mempertimbangkan penertiban nama mereka di website-nya. Tujuannya untuk memberi mereka sedikit wibawa sekaligus membedakan mereka dari sekolah-sekolah yang tidak terdaftar. 

Inggris memiliki sekitar dua ribu madrasah yang bekerja di bawah pengawasan otoritas lokal.  Mereka memiliki staf berkualitas tinggi yang bertugas memastikan lingkungan yang aman dan aman bagi siswa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement