Sabtu 22 Mar 2014 15:57 WIB

Warisan Tatar di Finlandia (1)

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad
Muslim Tatar di Eropa.
Foto: Reuters
Muslim Tatar di Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, Islam merupakan agama minoritas di Finlandia. Kaum Muslim pertama di salah satu negara Skandinavia itu adalah Tatar yang berimigrasi pada 1870 dan 1920. Setelah kurun waktu, hanya sedikit sekali jumlah orang yang berimigrasi ke Finlandia.

Sejak akhir abad ke-20, jumlah Muslim di Finlandia terus meningkat, terutama karena imigrasi. Saat ini, terdapat puluhan komunitas Muslim di Finlandia.

Ada juga komunitas Muslim yang merupakan penduduk asli Finlandia. Jumlah Muslim sekitar 50-60 ribu jiwa dengan populasi penduduk lebih dari lima juta jiwa.

Suku Tatar dari Baltik tiba di Finlandia sebagai pedagang dan prajurit pada akhir abad ke-19. Asosiasi Islam Finlandia adalah komunitas Islam independen tertua yang didirikan pada 1925.

Dalam praktiknya, organisasi ini hanya menerima anggota yang memiliki keturunan Tatar atau Turki yang jumlahnya sekitar 700 orang. Komunitas itu mempunyai masjid di Helsinki, Tampere, dan Lahti.

Pada Maret 2011, masyarakat Islam Finlandia meminta pemerintah menyediakan pendidikan setingkat perguruan tinggi bagi para imam. Terdapat sekitar 50 imam di Finlandia.

Mereka tersebar di masjid dan tempat ibadah. Latar belakang pendidikan para imam ini bervariasi. Sebagian besar pendidikan ditempuh di dalam komunitas atau di tanah kelahiran mereka.

Satu-satunya bangunan yang ditetapkan sebagai masjid di Finlandia berada di Jarvenpaa. Kebanyakan masjid menggunakan berbagai bahasa pengantar. Bahasa yang lazim digunakan adalah bahasa Inggris dan Finlandia. Namun, kegiatan ibadah dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab.

Masjid Jarvenpaa berdiri sejak 1940-an. Masjid ini bisa dibilang sebagai satu-satunya bangunan yang layak disebut masjid dan memang dibangun sebagai sebuah masjid.

Bangunan yang dibingkai dengan kayu tersebut juga memiliki menara. Namun, seperti di kebanyakan negara, yakni Muslim adalah minoritas, azan dilarang untuk berkumandang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement