Rabu 18 Jul 2012 20:03 WIB

OKI Tolak Klaim Israel Atas Al-Aqsha

Masjid Al Aqsha
Foto: .
Masjid Al Aqsha

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan menolak klaim Zionis Israel yang memasukan Masjid Al-Aqsha sebagai bagian dari wilayah pendudukan. Pernyataan itu disampaikan Sekjen OKI, Ekmeledin Ihsanoglu, Selasa (17/7) kemarin.

"Negara-negara Islam tidak akan menerima dalih apapun Israel atas Al-Aqsha, masjid suci ketiga bagi umat Islam," kata Ekmeledin seperti dinukil Arabnews.

Ekmeledin meminta seluruh duta besar negara-negara Islam yang menjadi anggota UNESCO untuk bergerak menghentikan agresi Isrel terhadap situs-situs agama dan warisan bersejarah di wilayah pendudukan Yerusalem.

Ekmeledin memperingatkan Israel, agresi untuk menguasai Masjid Al-Aqsha tidak hanya melukai umat Islam di seluruh dunia. Pasalnya, Masjid Al-Aqsha adalah tempat suci bagi tiga agama besar dunia, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi.

 

Klaim Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dinyatakan penasihat hukum pemerintah Israel, Yahuda Feinstein. Ia menegaskan Al-Aqsha tak bisa dipisahkan dari wilayah kedaulatan Israel. "Masjid Al-Aqsha adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Israel," ujarnya.

Ditegaskan Ekmeledin, kehadiran Israel di Al-Aqsha adalah ilegal. Sehingga harus diakhiri sesuai hukum internasional. "Perjanjian Den Haag tahun 1899, 1907, dan 1954, serta Konvensi Jenewa pada 1949 menjelaskan mengenai Masjid Al-Aqsha," tegas dia.

sumber : Arab News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement