Selasa 05 Oct 2010 07:08 WIB

Menghina Islam, Wilders Mulai Diadili

Wilders
Foto: RNW
Wilders

REPUBLIKA.CO.ID,AMSTERDAM-–Pemimpin partai kebebasan PVV, Geert Wilders mulai hari ini diadili pengadilan Amsterdam. Kejaksaan menuduh ia menghina muslim karena manyamakan Al Quran dengan Mein Kampf.

Wilders juga konon mengeluarkan ucapan antara lain di koran-koran de Volkskrant en De Pers yang menyulut kebencian dan diskriminasi.

Sebenarnya bukan Kejaksaan yang menyeretnya ke muka hakim, tapi sekelompok warga yang mengadukannya ke Pengadilan Tinggi di Amsterdam. Tahun lalu Pengadilan Tinggi ini mengeluarkan perintah kepada Kejaksaan untuk menggugat politikus ini.

Proses peradilan ini terdiri dari lima sidang pengadilan. Kasus ini banyak menarik perhatian baik dari dari dalam  maupun di luar negeri. Keamanan di seputar pengadilan sangat ketat.

Politikus ultra kanan Belanda yang kerap melecehkan Islam, Geert Wilders, terancam dipenjara hingga setahun atau denda 7.600 Euro lantaran telah melecehkan dan menyebarkan kebencian terhadap Islam.

Sebelumnya, anggota parlemen Belanda itu dibawa ke persidangan karena mengatakan bahwa Islam itu agama fasis dan menyamakan Alquran dengan buku karangan Adolf Hitler, Mein Kampf. ''Ini soal kebebasan berbicara,'' kilah pengacara Wilders, Bram Moszkowicz, kepada AFP. ''Klien saya percaya bahwa di Belanda seseorang diperbolehkan berbicara apapun yang diinginkannya.''

Politikus Partai Kebebasan itu akan menghadapi persidangan dengan lima tuduhan lantaran menyerang kepercayaan Muslim dan menghasut kebencian terhadap Muslim serta kaum imigran yang datang ke Belanda, khususnya orang-orang Maroko. Pria berusia 47 tahun ini berambisi untuk melakukan sesuatu yang dianggapnya sebagai 'menghentikan Islamisasi di Belanda'.

Wilders juga kerap mengkampanyekan penghentian imigran Muslim, melarang pembangunan Masjid, dan mengusulkan pengenaan pajak bagi wanita Muslim yang mengenakan jilbab. Pada daftar panjang ucapannya yang dilontarkan antara Oktober 2006 sampai Maret 2008 di surat kabar Belanda dan berbagai forum di internet, jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Wilders menggambarkan Islam sebagai 'Ideologi sakit dari Allah dan Muhammad', dan kitab sucinya diangap sebagai Mein Kampf versi Islam.

Tak hanya itu, pada 2008, dia juga membuat film berjudul 'Fitna' yang isinya melecehkan Islam. Karena sikapnya yang rasis, Wilders hingga kini masih dilarang memasuki Inggris.

sumber : RNW/Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement