Jumat 03 Sep 2010 07:28 WIB

Sebuah Fatwa tentang Kamera Tersembunyi

Rep: Agung Sasongko/ Red: irf
Ilustrasi
Foto: ap
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT--Penggunaan kamera tersembunyi dalam sebuah acara reality show Taxi 36 di televisi Maroko mengundang kontroversi para ulama di negara itu. Isu yang berkembang menunjukan fatwa pelarangan tengah disahkan guna mengantisipasi penggunaan kamera tersembunyi dalam sebuah acara. Dasar dari fatwa tersebut adalah penggunaan kamera tersembunyi jauh dari prinsip-prinsip Islam.

Sheikh Adnan Zohar, anggota Komite Ulama Atlantik City, Eljedida mengatakan program Taxi 36 yang mengudara semenjak awal Ramadhan merupakan acara yang paling berbahaya. Dia menilai program itu mengajak penonton untuk berbohong sedangkan berbohong adalah dosa terbesar. "Meski berbohong untuk hiburan, tetap saja dosa. Nabi SAW pernah berkata dilarang bagi siapa saja yang berbohong sekalipun itu membuat orang tertawa," paparnya.

Zohar menambahkan program itu mempertontonkan adegan di mana melihat pria menangis, perempuan meminta bantuan, dan ketakutan seseorang serta adanya usaha menanamkan ketakutan pada orang yang melawan Islam. "Hal macam inilah yang bisa membuat kerusakan bahkan kematian ketika seseorang merasa stres berat," ujarnya. Selain melanggar ajaran Islam, Zohar juga mengeluhkan bahwa program itu mubazir lantaran hanya membuang uang untuk hal yang tidak bermanfaat.

Pro kontra

Berbeda dengan pendapat Zohar, ulama lainnya Sheikh Mohamed al-Taweel mengatakan program itu semata hanya untuk menghibur dan tidak bermaksud melanggar prinsip-prinsip Islam. "Jika program ini bertujuan menakuti banyak orang maka program ini tidak direkomendasikan, tapi tidak perlu dilarang," kata dia.

Dua aktor di Taxi 36, Rasyid al-Alali dan Hisyam Misrar diceritakan berpura-pura menjadi sopir taksi. Keduanya berpura-pura memiliki penyakit epilepsi atau jatuh tertidur saat mengemudi. Dalam kasus lain, ia akan memberi tahu penumpang bahwa ia adalah seorang penjahat dan polisi mencarinya. Sebagai tanggapan atas kritik yang ditujukan di Taxi 36, Alali dan Misrar menekankan hal yang mereka lakukan tidak bermaksud mengolok-olok orang tetapi hanya untuk menghibur dan menaruh senyum di wajah penonton.

Sementara itu, salah seorang jurnalis harian setempat, Hanani Yusuf  mengatakan acara tersebut tidak cukup lucu ataupun menghibur masyarakat Maroko. "Acara ini tampaknya memaksa penonton untuk senyum, pembuat dan aktor acara ini tidak mengetahui perbedaan antara membuat orang tertawa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement