Rabu 17 Apr 2019 23:15 WIB

Salah Kaprah Dalih Kekerasan untuk Amar Maruf Nahi Mungkar

Kekerasan tak dibenarkan untuk amar makruf nahi mungkar

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Dzikir dan Doa Cinta Ust Arifin Ilham. Jemaah mengikuti Dzikir dan Doa Cinta untuk Ust Arifin Ilham di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (13/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Dzikir dan Doa Cinta Ust Arifin Ilham. Jemaah mengikuti Dzikir dan Doa Cinta untuk Ust Arifin Ilham di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (13/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Saat ini semakin banyak kalangan muda Islam yang memiliki semangat dalam beragama. Namun, ghirah keagamaan tersebut kerap diwarnai dengan sikap yang berlebihan dan ekremitas, sehingga semakin banyak yang menuduh Islam sebagai agama yang menganjurkan kekerasan dan terorisme. 

Konsep amar maruf nahi mungkar menjadi salah satu konsep yang sering dijadikan dalih untuk melakukan aksi kekerasan dengan bermain hakim sendiri. Padahal, sekian banyak teks-teks keagamaan dalam Islam mengecam kekerasan. 

Baca Juga

Mengutip buku Damai Bersama Alquran: Meluruskan Kesalahpamahan Seputar Perang dan Jihad dalam Alquran, dengan editor Muchlis M Hanafi, Sikap Islam terhadap kekerasan ataupun terorisme dapat diketahui secara mendalam dalam buku ini. Dijelasakan bahwa Islam menentang segala bentuk kekerasan, kecuali jika berada dalam tekanan kezaliman pihak lain.

Dalam kondisi seperti itu Allah memerintahkan umat Islam menahan diri untuk menggunakan kekeuatan dan kekerasan, dan hanya diperkenankan untuk membalas perbuatan dengan yang setimpal dan untuk mengembalikan situasi kepada keadaan yang normal atau kembali seimbang.

Allah berfirman dalan Surah an-Nahl ayat 126: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar.” 

Jika melihat asbabun nuzul atau sebab pewahyuan ayat tersebut akan tampak jelas anjuran Alquran untuk menahan diri dalam menyikapi kekerasan kecuali dalam keadaan terpaksa. 

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah juga pernah marah atas terbunuhnya pamannya, Hamzah dalam perang Uhud. Rasulullah berkata, “Dengan nama Allah, kematian Hamzah akan kubalas dengan membunuh 70 orang dari pasukan musuh.”

Namun, Allah tidak membiarkannya melakukan itu. Melalui wahyu seperti pada ayat di atas Allah menetapkan metode pengendalian diri dalam peperangan. Karena itu, janji tersebut tidak pernah dilaksanakan Rasulullah.

Setelah ayat di atas diturunkan, Rasulullah memilih bersabar, “Kami memilih bersabar ya Allah,” kata Rasulllah seperti dikutip dari kitab Asbab an-Nuzul yang ditulis Aly bin Ahmad al-Wahidy.

Selain mengecam kekerasan, Islam juga melarang melakukan teror terhadap orang lain. Meskipun, sekadar mengangkat dan mengacungkan senjata atau pedang. Karena itu, terorisme tidak dibenarkan dalam Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement