Senin 25 Mar 2019 23:34 WIB

Sepintas Sejarah tentang Kesultanan Banjar

Kesultanan Banjar akhirnya jatuh ke tangan VOC pada awal abad 20.

Masjid Sultan Suriansyah Kerajaan Banjar
Foto: IST
Masjid Sultan Suriansyah Kerajaan Banjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak istana Kesultanan Banjar banyak mendukung dakwah Islam, antara lain, dengan memberangkatkan calon-calon ulama ke Tanah Suci, baik untuk beribadah haji maupun menimba ilmu-ilmu agama di sana. Subroto dalam bukunya, Negara-negara Islam di Kalimantan 1425-1905 menjelaskan, hukum Islam mulai melembaga di Kesultanan Banjar setelah Sultan Tahmidullah II berkuasa, yakni periode 1761-1801.

Di antara para dai yang terkemuka adalah Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Ulama berjulukan Datu Kelampaian ini pulang dari menuntut ilmu di Makkah pada 1772. Sejak saat itu, pengajaran Islam dan tata syariat dalam bernegara mengalami perubahan mendasar di Banjar.

Baca Juga

Subroto mengungkapkan, hukum Islam mulai dengan ketat diterapkan di lingkungan istana dan seluruh masyarakat Banjar. Aliran yang dominan adalah mazhab Imam Syafii dengan pemahaman Ahlus Sunnah wa al-Jamaah.

Mahkamah syariah dibentuk atas usulan Syekh Arsyad. Lembaga ini dipimpin seorang ketua yang didampingi kadi. Kala menjabat sebagai imam besar, sang syekh juga menulis sejumlah kitab tentang pengamalan ajaran-ajaran Islam. Di antara karya-karyanya adalah, Ushuluddin, Luqtatul ‘Ajlan, dan Kitabul Faraid.

Dalam masa pemerintahan Sultan Adam, Undang-Undang Negara Banjar pada 1835 mengambil rujukan sepenuhnya dari agama Islam. Menurut Subroto, Sultan Adam sendiri dikenal luas sebagai pemimpin yang saleh dan menaruh perhatian besar pada dakwah Islam di Kalimantan.

Namun, semangat menegakkan syariat di Bumi Banjar mendapat tantangan amat besar sejak infiltrasi Belanda. Subroto menegaskan, perjanjian pada 13 Agustus 1787 antara pihak Banjar dan Belanda mengakhiri kedaulatan Islami di kesultanan tersebut.

Sultan Tahmidillah II tidak berdaya menghadapi kekuatan Belanda yang semakin dalam mencampuri urusan internal kerajaan. Daerah milik Kesultanan Banjar, yang membentang dari pantai timur Kalimantan ke daerah Paser, Pulau Laut, Tabanio, Mendawai, Sampit, Pembuang, dan Kotawaringin, menjadi jajahan Belanda.

Akhirnya, pada 1860 kedaulatan Banjar dapat dikatakan lenyap semenjak klaim Belanda yang memasukkannya ke dalam tatanan Hindia Belanda.

Dengan usainya Perang Banjar pada 1905, negeri Banjar berada di bawah kendali seutuhnya Residen Belanda setempat. Kepemimpinan tertinggi diberikan kepada Gubernur Haga.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement