Rabu 09 Jan 2019 07:07 WIB

Menunjuk Imam Shalat

Imam merupakan sosok penting dalam kesuksesan shalat berjamaah.

Shalat berjamaah di Masjid Al-Taqwa, Gottingen
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Shalat berjamaah di Masjid Al-Taqwa, Gottingen

Imam merupakan sosok penting dalam kesuksesan shalat berjamaah. Seorang Mus lim yang memiliki pengetahuan mengenai fikih shalat dan bacaan Alquran baik kerap menjadi pilihan dalam memimpin shalat. Bagaimana seorang imam bisa ditunjuk dalam memimpin shalat?

Imam Syafii dalam Kitab Al-Umm ber kata, sah bagi seseorang untuk meminta orang lain maju atau maju sendiri untuk memimpin shalat suatu kaum tanpa perintah dari wali (pemimpin) mereka yang biasa memimpin shalat. Ketentuan ini ber laku baik untuk shalat Jumat, shalat wajib atau shalat sunah.

Menurut imam yang bernama asli Abu Abdillah Muhammad bin Idris as-Syafii ini, penguasa adalah orang yang paling berhak memimpin shalat di wilayah kekua saannya. Namun, kalau seorang wali me nunjuk seseorang sebagai imam maka hal itu diperbolehkan. Imam Syafii beralasan, orang yang ditunjuk memimpin shalat atas mandat dari wali.

Meski menjadi penguasa daerah, ada kalanya wali tersebut berada di bawah ke kuasaan seorang khalifah. Dalam konteks saat ini, bisa dianalogikan sebagai camat dengan bupati, bupati dengan gubernur atau gubernur dengan presiden. Dengan de mikian, khalifah atau presiden yang pa ling berhak menjadi imam. Hanya, jika wa li atau khalifah bepergian ke luar negeri, dia menjadi sama dengan orang keba nyakan.

Bagaimana dengan keutamaan tuan rumah menjadi imam? Imam Syafii me ngisah kan, sekelompok orang di antara para sahabat Rasulullah SAW berada di sebuah rumah milik salah satu dari mereka. Ketika waktu shalat datang, si tuan ruamh meminta seorang dari mereka untuk men jadi imam. Orang yang diminta itu berkata,

"Majulah engkau karena engkau yang paling berhak menjadi imam di rumahmu." Tuan rumah itu pun maju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement