Rabu 14 Nov 2018 06:06 WIB

Pidato Tegas Khalifah Umar bin Khattab

Sebagai seorang khalifah, ia dikenal tegas.

Masjid Umar bin Khattab di Madinah
Foto:

Tokoh yang berasal dari Suku Adi itu, juga dikenal memiliki reputasi yang kuat setelah memeluk Islam terkait pembelaannya terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Umar didaulat sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar, pada 634 Masehi hingga meninggal akibat dibunuh oleh Abu Lukluk, saat menunaikan shalat Subuh pada Rabu, 25 Dzulhijah 23 H/644 M.

Di antaranya adalah sebagai berikut sosok pertama yang berjuluk Amirul Mukminin.

Gelar tersebut belum pernah disematkan kepada siapa pun selain Umar, tokoh pertama yang mengaktifkan baitul mal, figur pertama yang membiasakan blusukan kepada rakyat di tengah malam hari. Ini dilakukan untuk melihat dan memantau langsung kondisi warganya.

Umar juga khalifah pertama yang melakukan ekspansi secara masif ke berbagai wilayah. Di bawah pemerintah Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat.

Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan Dinasti Sassanid Persia (yang mengakhiri masa Kekaisaran Sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Suriah, Afrika Utara, dan Armenia dari Kekaisaran Romawi (Bizantium).

Bagaimana cara Khalifah Umar mengendalikan dan mengawasi jajarannya di daerah-daerah? Buku Fatawa wa Aqdhiyah Amiril Muminin Umar bin Khaththab karangan Muhammad Abdul Aziz al-Halawi memaparkannya. Al-Halawi memuat riwayat dari Abu Yusuf.

Bahwa Umar bin Khattab bila mengangkat seorang gubernur, ia akan mengambil sumpah jabatan di hadapan orang-orang Anshar serta para sahabat Nabi SAW.

Ada sedikitnya empat perkara yang selalu disebutkan dalam teks sumpah jabatan.

Pertama, hendaknya seorang gubernur tidak naik kuda pengangkut barang- barang berat. Hal ini bermakna bahwa seorang pemimpin tidak akan memamerkan harta kepunyaannya.

Kedua, seorang gubernur tidak akan memakai baju berbahan kain halus nan mahal.

Ini bermakna seorang pemimpin tidak tampil lebih mewah ketimbang rakyatnya.

Ketiga, tidak makan roti putih. Artinya, seorang gubernur tidak mengutamakan perutnya sendiri di atas perut rakyat.

Keempat, seorang gubernur tidak boleh menutup pintu rumahnya. Ini agar ia bisa melayani kebutuhan rakyatnya. Seorang gubernur juga tidak boleh mengangkat ajudan.

Kisah berikut ini menggambarkan bagaimana kerasnya Khalifah Umar terhadap gubernur yang terbukti melanggar salah satu dari keempat poin tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement