Senin 13 Aug 2018 21:51 WIB

Tiga Imperium Islam

Pada abad ke-16, kaum Muslimin menjadi kekuatan global terhebat.

Era Dinasti Ottoman.
Foto: Aksitarih.com
Era Dinasti Ottoman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada abad ke-16, kaum Muslimin menjadi kekuatan global terhebat. Kala itu, umat Islam hanya berjumlah sepertiga penduduk dunia. Dengan populasi itu, mereka bisa tersebar merata di sepanjang Timur Tengah, Asia, dan Afrika. Kerajaan-kerajaan Islam dianggap sebagai mikrokosmos sejarah dunia di tengah keunggulan Dinasti Sung (960-1260) di Cina dan Renaisans di Italia.

Karen Armstrong dalam Berperang Demi Tuhan menjelaskan, masa ini merupakan masa penuh kejutan dan inovasi bagi umat Islam. Pada abad ke-16, ada tiga kerajaan islam yang berdiri. Utsmaniyah di Asia Kecil, Anatolia, Irak, Suriah, dan Afrika Utara dengan Islam Sunni. Sementara itu, Imperium Mongol di India mencerimankan falsafah. Safawiyah di Iran menjadikan Syiah menjadi agama resmi negara.

Tiga imperium ini adalah suatu perkembangan baru di dunia.Mereka menjadi institusi modern yang diperintah dengan ketepatan rasional dan birokratis.Pada tahun-tahun awal berdiri, Utsmaniyyah merupakan sebuah kesultanan yang jauh lebih efisien dan berkuasa ketimbang kerajaan manapun di Eropa.

Di bawah Sulaiman yang Agung (1520-1566), Turki Utsmani mencapai puncaknya.Sulaiman berekspansi ke barat melawati Yunani, Balkan, dan Hungaria.Ekspansinya ke Eropa pun hanya dinodai dengan kegagalannya merebut Wina pada 1529.

 

Sementara itu, Imperium Safawiyyah Iran di bawah pimpinan para Syiah membangun jalan raya dan penginapan.Mereka juga merasionalisasi ekonomi dan menjadikan negara nya dalam posisi terdepan perdagangan internasional.Imperium Mongol pun mencatat arsitektur tingkat tinggi lewat buah karyanya yang hingga kini dikenal dunia, Taj Mahal.

Pada masa jayanya, gagasan mengenai negara syariat disambut hangat oleh rakyat Kesultanan Utsmani yah.Sultan sangat dihormati karena telah mempertahankan syariat.Para kadi di pengadilan syariat dianggap sebagai hakim sebenarnya.

Pengadilan Kesultanan Utsmaniyah bahkan menjadi pengadilan pertama yang diorganisasi secara sistematis.

Kadi, para mufti dan para ulama yang mengajarkan yurisprudensi Islam (fikih) di madrasah-madrasah adalah pejabat negara. Mereka sama pentingnya dengan personel militer dan administrasi. Para penduduk di provinsi Arab dapat menerima hegemoni Utsmaniyah karena sang sultan didukung ulama yang memiliki otoritas hukum Islam nan sakral.

Utsmaniyah merujuk kepada zaman keemasan pada masa Nabi Muhammad SAW dan masa Khulafa al-Rasyidin.Para khalifah penerus kekuasaan Nabi. Mereka memerintah masyarakat menurut hukum Islam .Tidak ada pemisahan antara agama dan negara. Ketika itu, Rasulullah berperan baik sebagai pemimpin negara dan agama.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement