Selasa 18 Jul 2017 20:43 WIB

Islam Haramkan Sihir

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agung Sasongko
Sihir
Sihir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam jelas mengharamkan praktikpraktik sihir. Dalam sebuah hadis riwayat Na sa'i dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyejajarkan sihir dengan dosa paling besar yakni syirik. Barang siapa mem buhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir. Barang siapa yang me la kukan sihir berarti ia telah syirik, demikian sab da Nabi Muhammad.

Adanya keterlibatan setan merupakan keburukan yang besar. Ulama-ulama keba nyakan menyertakan ihwal pertolongan setan dalam definisi tentang sihir. Ibnu al- Qayyim misalnya, sebagaimana dikutip Wahid bin Abdussalam Bali (1995) me negaskan, sihir adalah perpaduan antara pengaruh roh-roh jahat dengan kekuatan-kekuatan alamiah.

Al-Azhari mengatakan, sihir adalah per buatan yang mendekatkan diri kepada setan dengan pertolongan setan. Adapun Wahid menyimpulkan sihir sebagai ke sepakatan antara tukang sihir dan setan, yak ni ketika penyihir itu melakukan syirik dan sebaliknya, setan menolongnya me wujudkan permintaan-permintaan si penyihir.

Wahid menguraikan beberapa caracara yang biasanya digunakan penyihir untuk memanggil setan. Pertama, dengan ritual persembahan atau memasukkan dupa dan sejenisnya ke dalam api. Kedua, menyembelih hewan-hewan tertentu dengan tidak menyebut nama Allah.

Ketiga, cara kenajisan, yakni penyihir menuliskan surah-surah Alquran dengan cairan darah haid atau najis-najis lain. Di saat yang sama, penyihir merapalkan mantera-mantera syirik. Semua cara itu penyihir lakukan dalam kondisi tidak suci atau di tempat-tempat yang hina, seperti toi let. Proses kerja sama atau pertolongan setan pula yang membedakan sihir dari, misalnya, karamah atau mukjizat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement