Ahad 07 May 2017 15:11 WIB

Tak Ada "Muhammad" di Xianjiang

Rep: Siwi Tri Puji B/ Red: Agung Sasongko
Muslim Uighur di Cina.
Foto: EPA/How Hwee Young
Muslim Uighur di Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pilihannya hanya dua: Urungkan pemberian nama bernuansa Islam, atau anak ditolak masuk sekolah dan seluruh tunjangan dari pemerintah dihapuskan. Inilah dilema baru yang kini dihadapi kaum Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina.

Awal bulan lalu, pemerintah provinsi yang menampung sekitar setengah dari 23 juta Muslim Cina ini merilis daftar nama ter larang bagi bayi baru lahir di sana. Menurut Associared Press, nama seperti Muhammad, Jihad, dan Islam termasuk di antara setidaknya 29 nama yang sekarang dilarang di wilayah yang menjadi rumah bagi etnis Uighur ini. Nama lainnya yang dilarang adalah Imam, Haji, Azhar, Wahhab, Saddam, Arafat, Medina, dan Kairo.

Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menambah daftar nama lain selain nama-nama yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut seorang pejabat di sebuah kantor keamanan publik tingkat kabupaten mengatakan beberapa nama dilarang karena mereka memiliki 'latar belakang agama'.

Pembatasan penamaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk 'mengendalikan' Xinjiang, yang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur, orang-orang Turki yang kebanyakan mengikuti ajaran Islam Sunni. Telah lama Beijing mencurigai pemikiran Islam radikal telah menyusup ke kawasan ini, yang memicu berbagai perlawanan Muslim Xinjiang terhadap berbagai aturan ketat yang membatasi kebebasan beragama di wilayah ini.

Selama puluhan tahun, tekanan terhadap Muslim Uighur dari Beijing lebih keras dibanding terhadap Muslim dari suku lain di Cina, katakanlah etnis Hui. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement