Sabtu 18 Feb 2017 17:30 WIB

100 Persen Penduduk Mauritania Beragama Islam

Muslimah Mauritania.
Foto: ehow.com
Muslimah Mauritania.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa Mauritania merupakan salah satu negara di kawasan Afrika Barat saat ini yang menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara. Islam diterapkan dalam segala sektor kehidupan, baik sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.

Fakta ini sebenarnya tidak mengherankan jika menilik agama yang dianut oleh hampir semua rakyat Mauritania. Sensus penduduk tahun 2004 menunjukkan bahwa 100 persen penduduk Mauritania beragama Islam. Mereka mengikuti mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab utama yang dikenal dalam ajaran Islam.

Mauritania yang merupakan negara bekas jajahan Prancis, telah menjadi sebuah republik Islam sejak memperoleh kemerdekaan pada 1960. Piagam Konstitusi tahun 1985 menyatakan Islam agama negara dan syariat Islam menjadi landasan hukum negara.

Sementara dalam Konstitusi yang telah diratifikasi pada 20 Juli 1991 ditegaskan bahwa 'Mauritania adalah Republik Islam yang tak dapat diubah'. Selanjutnya dalam pasal 5 UUD tersebut dinyatakan bahwa 'Islam adalah agama penduduk dan negara'.

Kedua penegasan tersebut menunjukkan bahwa Mauritania bukan negara sekuler, seperti kebanyakan negara lainnya di kawasan benua hitam. Karenanya, tak mengherankan jika bahasa nasional Mauritania adalah bahasa Arab, di samping bahasa Prancis dan bahasa lokal, seperti Pulaar, Soninke, dan Wolof yang juga banyak digunakan oleh penduduk Mauritania.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement