Selasa 17 Jan 2017 05:59 WIB

Larangan Burqa dan Alasan Keamanan di Amsterdam

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslimah di Belanda.
Foto: Rnw.l/c
Muslimah di Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pelarangan jilbab memang tidak eksplisit di Belanda, juga di Ibu Kota. Pendapat yang berlaku adalah pelarangan burqa dengan alasan tertentu, seperti pertimbangan keamanan.

Namun, CGB (Komite Equal Opportunities) menyatakan, pada 2003 larangan mengenakan jilbab atau burqa di sekolah Amsterdam merupakan tindakan diskriminatif. Pada tahun yang sama, salah satu perguruan tinggi kejuruan di Amsterdam melarang  tiga siswanya mengenakan burqa. Polisi secara paksa melepaskan burqa tersebut saat salah satu mahasiswi mencoba memasuki sekolah.

(Baca: Indikator Eksistensi Islam di Amsterdam)

Secara hukum tindakan yang dilakukan universitas dibenarkan dengan alasan bahwa penutup wajah dapat menghambat kontak mata  yang merupakan bagian penting saling menghormati.

Pada 2005, Parlemen mengadopsi resolusi yang mendesak pemerintah  melarang masyarakat mengenakan penutup wajah atau burqa. Menteri terkait menyatakan, larangan tidak dilakukan secara hukum, tetapi larangan mengenakan burqa diperbolehkan dalam kasus-tertentu.  Seperti di sekolah atau di dunia kerja.

(Baca Juga: Cara Umat Islam di Amsterdam Hadapi Prasangka Negatif)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement