Selasa 23 Apr 2019 18:43 WIB

Betapa Luasnya 'Samudra' Ilmu

Seorang Muslim hendaknya belajar dari buaian hingga ke liang lahat

Ilustrasi Ilmuan Muslim
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Ilmuan Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Abu Rayhan Bairuni, seorang fisikawan yang hidup pada Abad ke-4 Hijriah, banyak mempelajari berbagai disiplin ilmu. Suatu ketika, saat ia menjelang ajalnya, seorang ahli fikih, sahabatnya, menjenguknya. Bagi Bairuni, ini merupakan kesempatan yang baik untuk menanyakan tentang berbagai masalah hukum.

Baca Juga

Ahli fikih itu terkejut dan berkata, "Saya pikir saat ini bukan waktunya Anda bertanya dan membahas ilmu pengetahuan."

Bairuni langsung menjawabnya, "Anda salah. Saya berpikir akan lebih baik sekiranya saya mengetahui masalah ini kemudian meninggal dunia, daripada saya tak mengetahuinya lalu meninggal."

Ilmu pengetahuan adalah 'makanan' rohani kita. Di samping memikirkan keperluan jasmani, sebaiknya kita juga harus berpikir tentang 'makanan' rohani dan spiritualnya.

Imam Hasan, cucu Nabi Muhammad saw berkata, "Aku merasa heran dengan sekelompok orang yang hanya sibuk memikirkan apa yang harus ia makan, namun sama sekali tidak berpikir tentang ilmu yang harus dia miliki.'' Islam mewajibkan kepada umatnya -- baik pria maupun wanita -- untuk menuntut dan mencari ilmu pengetahuan. Kata Nabi saw, ''Mencari ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim."

Kalau kewajiban agama, seperti salat, puasa, zakat, dan haji, selalu dikaitkan dengan waktu dan mensyaratkan kedewasaan, namun mencari pengetahuan wajib sejak manusia dilahirkan sampai dia mati. ''Belajarlah dari buaian hingga ke liang lahat,'' sabda Nabi saw. Menurut prinsip ini, seorang Muslim harus terus belajar sepanjang hayatnya dan menambah ilmu pengetahuannya setiap saat.

Di dalam Alquran banyak perintah untuk mempelajari dan mengadakan perenungan tentang rahasia-rahasia penciptaan alam, watak manusia, sejarah, hukum, dan seterusnya. Sejarah Islam juga mencatat, ketika beberapa orang kafir ditawan dalam Perang Badar, Nabi Muhammad saw memerintahkan untuk membebaskan mereka dengan tebusan. Namun, beberapa tawanan yang bisa membaca dan menulis mendapatkan perkecualian. Bagi mereka, tebusannya adalah mengajarkan ilmu kepada pemuda-pemuda Islam.

Perhatian Islam pada ilmu, juga bisa terlihat dalam masalah jihad, dalam arti berperang di jalan agama. Bagi orang Islam yang sedang mempelajari ilmu, mereka dibebaskan dari kewajiban itu (QS At-Taubah: 122). Tentang tingginya kedudukan orang yang menuntut ilmu ini, Allah swt berfirman, "Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya, orang-orang bijak sajalah yang bisa menerima pelajaran.'' (QS al-Zumar: 9).

Menurut sejumlah ahli tafsir, ilmu yang disebutkan dalam Alquran itu bukan hanya dimaksudkan hanya ilmu agama, tapi juga mencakup berbagai disiplin ilmu yang dapat memberikan sumbangan bagi peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Sayid Sabiq, seorang ulama Mesir menyatakan, "Islam mengagungkan ilmu, mencarinya sebagai ibadah, belajarnya sebagai tasbih, menelitinya sebagai ijtihad, dan mengajarkannya kepada orang lain sebagai sedekah."

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement