Rabu 24 Feb 2016 15:14 WIB

Shalat yang tak Shalat

Ribuan siswa SMAN 5 Tasikmalaya melakukan shalat minta hujan (Istisqa) di lapangan Sekolah di Jalan Pentapel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (16/10).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ribuan siswa SMAN 5 Tasikmalaya melakukan shalat minta hujan (Istisqa) di lapangan Sekolah di Jalan Pentapel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (16/10).

Oleh Khusrur Rony Al Djufri

Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Akan datang pada manusia (umat Muhammad) suatu zaman, banyak orang yang merasakan dirinya shalat, padahal mereka sebenarnya tidak shalat.'' (HR Ahmad). Perintah shalat adalah untuk mengingat Allah SWT (Thaaha: 14). Dikatakan dalam surah an-Nisa' 43: ''Sehingga kamu mengetahui akan apa yang kamu ucapkan.'' 

Karena itu, dalam mengerjakan shalat, tidak boleh lalai. Yang dimaksud lalai adalah tidak mengetahui maksud apa yang dibaca dan apa yang dikerjakan, apalagi jika kurang memperhatikan syarat rukun dan ketentuan-ketentuan shalat lainnya. Maka, yang diperoleh hanyalah payah dan letih. Rasulullah menyatakan, ''Berapa banyak orang yang shalat (malam), keuntungan yang diperoleh hanyalah payah dan letih.'' (HR Ibnu Majah). 

Jadi, meskipun merasa dirinya shalat, hakikatnya tidak shalat. Dan, ia tidak akan mendapatkan hikmah shalat. Shalatnya pun tidak menambah dekat kepada Allah, tapi justru sebaliknya. Rasulullah menegaskan, ''Barang siapa yang shalatnya tidak dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka tiada bertambah baginya kecuali semakin jauh dari Allah.'' (HR Ali Ibnu Ma'bad). 

Nah, zaman yang diprediksikan Rasulullah tadi tampaknya sudah terjadi kini. Isyaratnya, meskipun bangsa Indonesia mayoritas Muslim dan tentu saja banyak yang shalat, tak sedikit pula di antara mereka yang masih tetap melakukan perbuatan keji dan mungkar.

Ironisnya, dari hari ke hari, frekuensinya tidak semakin menurun, bahkan dari segi kuantitas ataupun kualitasnya semakin meningkat, seperti tindak KKN, perzinaan, dan kejahatan lainnya. Padahal, jika shalat bisa dikerjakan dengan baik dan benar, dengan memperhatikan syarat rukunnya, sah batalnya, dan kesunahannya, hikmahnya sangat besar, baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat. 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement