Rabu 17 Feb 2016 13:40 WIB

Membentengi Anak

Lindungi anak dari perilaku seks menyimpang.
Foto: EPA/Anindito Mukherjee
Lindungi anak dari perilaku seks menyimpang.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nur Suharno

Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tengah menjadi perbincangan yang hangat di berbagai kalangan setelah keberanian mereka mengibarkan berbagai aksinya secara terang-terangan.

Jika perilaku yang menyimpang tersebut dibiarkan, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dapat memengaruhi perilaku anak. Berkaitan dengan hal itu, Islam telah mengajarkan cara membentengi anak dari perilaku menyimpang sedini mungkin.

Pertama, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan. Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anak kalian mengerjakan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka (bila tidak mau mengerjakannya) saat mereka berumur 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud).

 

Kedua, membiasakan anak-anak bermain dengan alat atau jenis permainan yang sesuai dengan jenis kelaminnya. Rasulullah SAW memerintahkan kepada para orang tua agar mengajari anak-anak laki-laki berlatih memanah, berkuda, dan bermain pedang.

Berkaitan dengan hal itu, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Ajarilah anak-anak (laki-laki) kalian berkuda, berenang, dan memanah.” (HR Bukhari dan Muslim). Sedangkan, untuk anak-anak perempuan, sebagaimana yang dilakukan Aisyah RA saat masih anak-anak, yaitu dengan bermain boneka.

Dari Aisyah RA, “Aku bermain-main dengan anak-anak perempuan (boneka perempuan) di sisi Rasulullah SAW dan kawan-kawanku datang kepadaku, kemudian mereka menyembunyikan boneka-boneka tersebut karena takut kepada Rasulullah SAW, tetapi Rasulullah SAW malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku itu, kemudian mereka bermain-main bersama aku.” (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, membiasakan menutup aurat sejak dini. Dalam surah an-Nur ayat 31, Allah SWT memerintahkan nabi-Nya untuk menyuruh kaum Mukminat menahan pandangan dan menjaga kemaluannya, serta melarang mereka menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

Dalam surah al-Ahzab ayat 59, Allah SWT memerintahkan nabi-Nya untuk menyuruh anak-anak perempuan dan istri-istri beliau sendiri serta kaum Mukminat pada umumnya untuk memakai jilbab (menutup aurat).

Dalam hadis Nabi SAW berikut, diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Asma binti Abu Bakar mendatangi Nabi dengan memakai baju yang tipis sehingga Nabi SAW berpaling darinya dan bersabda, “Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu jika telah mencapai usia haid, maka tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini.” Beliau sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR Abu Dawud).

Keempat, hindarkan dari berpenampilan atau berperilaku seperti lawan jenis. Dari Ibnu Abbas RA berkata, Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR Bukhari).

Termasuk larangan memakai pakaian lawan jenis, dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR Abu Dawud). Semoga Allah melindungi keluarga kaum Muslimin dari perilaku tercela tersebut. Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement