Kamis 08 Oct 2015 20:57 WIB

Apakah Suara Wanita Aurat? (1)

Rep: Hanan Putra/ Red: Agung Sasongko
siluet muslimah
Foto: zawaj.com
siluet muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita pernah dianggap sebagai makhluk yang tidak terpandang di beberapa peradaban. Apa yang datang dari wanita dianggap jelek, termasuk suaranya. Perdebatan tentang apakah suara wanita aurat atau tidak seolah tak pernah berhenti. Bagaimana para ulama memandang permasalahan ini?

Menurut Syekh Yusuf Qaradhawi, suara wanita bukan termasuk aurat. Menurut ulama yang saat ini tinggal di Qatar ini, Alquran memperbolehkan laki-laki bertanya kepada istri-istri Nabi SAW dari balik tabir. Allah SWT berfirman, "...apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir.... " (QS al-Ahzab: 53).

Permintaan pertanyaan ini sudah tentu memerlukan jawaban dari Ummahatul Mukminin. Mereka juga biasa memberi fatwa kepada orang yang meminta fatwa kepada mereka dan meriwayatkan hadis bagi orang yang ingin mengambil hadis mereka.

Alquran juga mengisahkan anak Nabi Syuaib AS yang berkata kepada Nabi Musa AS. "... Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami...." (QS al-Qashash: 25). Begitu pula, Alquran menceritakan percakapan antara Nabi Sulaiman AS dan Ratu Bilqis.

Menurut Syekh Qaradhawi, yang dilarang bagi wanita adalah melunakkan pembicaraan untuk menarik laki-laki. Alquran mengistilahkan hal ini dengan al-khudhu bil qaul (memikat dalam berbicara) sebagaimana firman Allah SWT, "Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lain, jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS al-Ahzab: 32).

Allah SWT melarang wanita melakukan pembicaraan yang khudhu sehingga bisa memikat orang lain yang memiliki penyakit di hatinya. Namun, bukan berarti wanita sama sekali tidak boleh berbicara seperti di ujung ayat ditekankan boleh berbicara, tapi dengan perkataan yang baik.

Fitnah dari suara wanita bisa timbul jika digunakan untuk membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrimnya.Bersambung..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement