Senin 11 Sep 2017 11:16 WIB

Menunggu Regulasi Minuman Beralkohol

Rep: A Syalabi Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Minuman Beralkohol
Foto:

Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid pun mendorong agar DPR dan pemerintah lekas menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Apa pun judul beleid itu. Menurut pria yang akrab disapa Buya Zainut itu, RUU Minol ada lah harapan masyarakat Indone sia untuk menyelamatkan gene ra si bangsa pada masa menda tang.

Dia pun menyesalkan pembahasan RUU Minol yang cenderung stagnan dan tidak mengalami perkembangan. Ia menilai pe merintah kurang berkomitmen da lam membahas RUU terkait minol. "Dari informasi yang kita terima memang dari sekian pasal itu baru dibahas beberapa pasal."

Di dalam Alquran, Allah SWT pun telah berfirman agar manusia sebagai khalifah di bumi untuk berlaku adil demi kemaslahatan manusia. "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegak kanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS ar-Rahman: 7-9).

Di dalam ayat lainnya, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang ber hak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil … " (QS an-Nisa: 58).

Syekh Qaradhawi menjelas kan, syariat Islam berusaha men cegah kemudharatan yang akan terjadi pada seseorang atau men cegah perbuatan seseorang untuk menimbulkan mudharat terhadap orang lain. Lebih jauh lagi, sya riat berupaya untuk menghilang kan kemudharatan tersebut. Ka rena itu, semua undang-undang dan peraturan yang dimaksudkan untuk mencegah dharar--manu sia terhadap sebagian manusia lain--ditoleransi oleh Islam. Atur an tersebut pun dianggap sebagai aturan yang sesuai dengan kaidah syariat. Termasuk dalam hal ini undang-undang tentang Minol yang masih ditunggu umat. Walla hu'alam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement