Selasa 26 Mar 2019 22:40 WIB

Facebook Panen Kritik Usai Tayangkan Teror Christchurch

Facebook klaim hapus ratusan ribu salinan video teror.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Salah satu kelompok utama yang mewakili Muslim di Prancis menggugat Facebook dan YouTube. Mereka menuduh perusahaan media tersebt menghasut kekerasan dengan mengizinkan streaming rekaman pembantaian Christchurch di platform-nya. 

Dilansir dari laman Aljazeera Selasa (26/3), French Council of the Muslim Faith (CFCM) mengatakan, kedua perusahaan itu telah menyebarkan materi yang mendorong terorisme, dan merusak martabat manusia. 

Baca Juga

Saat ini belum ada komentar langsung dari salah satu perusahaan media sosial tersebut. 

Penembakan di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret, menewaskan 50 orang. Insiden disiarkan langsung di Facebook selama 17 menit kemudian disalin serta dibagikan di situs media sosial di internet.  

Facebook mengatakan pihaknya berusaha keras untuk menghapus ratusan ribu salinan.

Namun, rekaman masih dapat ditemukan di Facebook, Twitter, dan YouTube Alphabet Inc., beberapa jam setelah serangan, serta Instagram dan Whatsapp milik Facebook. 

Presiden Divisi Pemantauan Islamophobia CFCM, Abdallah Zekri, mengatakan organisasi itu telah meluncurkan keluhan hukum formal terhadap Facebook, dan YouTube di Prancis.  

Kedua perusahaan telah menghadapi kritik luas atas rekaman tersebut. Ketua Komite Rumah AS untuk Keamanan Dalam Negeri menulis surat, kepada eksekutif empat perusahaan teknologi besar pekan lalu, mendesak mereka melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk menghapus konten politik yang kejam.

Seorang juru bicara untuk Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (FIANZ) menyambut baik tindakan kelompok Muslim di Prancis. 

Dia mengatakan organisasinya telah berencana menghubungi Facebook untuk mendaftarkan keluhan mereka.

"Mereka telah gagal, ini adalah orang yang mencari audiensi dan Anda adalah platform yang dipilih untuk mengiklankan dirinya sendiri dan kejahatan keji," kata juru bicara FIANZ, Anwar Ghani, merujuk pada Facebook.  

Sebelumnya seorang pria telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan atas penembakan Christchurch. Dia selanjutnya akan muncul di pengadilan pada 5 April mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement