Senin 25 Feb 2019 21:11 WIB

PBNU Berterimakasih Diberi Akses Bertemu Muslim Uighur

PBNU telah diberi akses untuk bertemu Muslim Uighur di kamp-kamp vokasi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Muslim Uighur sedang bercengkerama.
Foto: Uttiek M Panji Astuti
Muslim Uighur sedang bercengkerama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama ormas-ormas Islam lainnya mendampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengunjungi kamp-kamp vokasi di Xinjiang, Republik Rakyat Cina (RRC). PBNU berterimakasih kepada RRC yang telah memberi akses untuk bertemu Muslim Uighur di kamp-kamp vokasi.

Ketua Pengurus Harian PBNU, KH Robikin Emhas mengatakan, PBNU sangat menghargai konstitusi RRC yang memberi jaminan kebebasan kepada warga negaranya untuk memeluk agama atau tidak memeluk agama. PBNU juga bergembira karena RRC juga antiradikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Baca Juga

"Nahdlatul Ulama berterimakasih diberi akses oleh RRC untuk silaturrahim dengan berbagai pihak di sana," kata Robikin kepada Republika.co.id, Senin (25/2).

Ia menyampaikan, PBNU bertemu dengan organisasi keagamaan di RRC dari tingkat pusat dan tingkat Provinsi Xinjiang. Juga bertemu otoritas pemerintah setempat, termasuk bertemu gubernur dan bupati di sana.

Selain itu, PBNU juga bertemu dengan orang-orang yang mengikuti pendidikan vokasi. Serta berdialog dengan warga Uighur lainnya. Maka PBNU berterimakasih atas akses yang diberikan RRC tersebut.

"Kami sangat senang karena komitmen antiradikalisme, ekstremisme dan terorisme juga ditindak lanjuti di tingkat operasional, yaitu dalam bentuk pembuatan lembaga vokasi, baik di Kota Hotai maupun di Kashgar, dua tempat di mana penduduknya mayoritas Muslim dan mayoritas dari suku Uighur," ujarnya.

Robikin menegaskan, tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri RRC, NU sangat berharap jaminan konstitusi untuk memeluk agama yang diberikan RRC dilanjutkan dengan pemberian kebebasan beribadah. PBNU berharap ada kebebasan untuk warga RRC yang menganut agama untuk menjalankan ibadah di seluruh tempat yang ada. Sebab peraturan Undang-undang (UU) di bawah konstitusi RRC yang ada belum memberikan ruang kepada warga negara untuk melaksanakan ibadah.

"Islam, Kristen, Protestan, Buddha dan Taoisme tidak memiliki kesempatan menjalankan ibadahnya ketika di tempat tertentu termasuk di lokasi vokasi, kami sangat berharap regulasi yang ada memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan ibadah," ujarnya.

Ia menambahkan, memberikan kesempatan untuk umat beragama melaksanakan ibadah, tidak harus dengan cara memfasilitasi tempat beribadah. PBNU juga sangat berharap parameter seseorang disebut radikal, tidak ditetapkan secara sepihak oleh negara.

Diharapkan RRC bisa mengajak duduk bersama organisasi-organisasi keagamaan yang ada di sana. Supaya mereka semua merumuskan apa parameter radikal itu. Substansi rumusannya harus sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Robikin menegaskan, PBNU tidak menemukan lokasi kamp penyiksaan di Hotai dan Kashgar seperti diberitakan di berbagai media sosial. PBNU hanya menemukan tempat pendidikan vokasi.

Hasil kunjungan PBNU bersama ormas Islam lainnya, dia mengatakan, akan disampaikan ke saluran resmi Pemerintah Indonesia. Ia berharap Pemerintah Indonesia bisa komunikasi ke RRC melalui Kedutan Besarnya di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement