Jumat 21 Sep 2018 12:38 WIB

Muslim AS Tuntut Dihapus dari Daftar Larangan Terbang

Daftar larangan terbang diperkenalkan pada 2003 usai serangan 11 September 2001.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Amerika Emily Miry, 24, menyelesaikan shalat Ashar di Islamic Cultural Center, Manhattan, New York
Foto: Gabriella Bashkar/Reuters
Muslim Amerika Emily Miry, 24, menyelesaikan shalat Ashar di Islamic Cultural Center, Manhattan, New York

REPUBLIKA.CO.ID, OREGON -- Pengadilan banding federal pada Kamis (20/9) memproses kembali gugatan seorang pria Muslim Amerika, Yonas Fikre, yang menuduh pemerintah AS secara tidak pantas memasukkan selama sekitar enam tahun dalam daftar larangan terbang.

Menurut Fikre, dia masuk larangan terbang karena dipaksa menjadi informan FBI. Membalik keputusan pengadilan yang lebih rendah, Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 di Portland, Oregon mengatakan klaim proses yang wajar Fikre tidak dapat diperdebatkan ketika dia dikeluarkan dari daftar tanpa penjelasan pada Mei 2016, tiga tahun setelah dia menggugat.

Pengadilan mengatakan penolakan pemerintah mengakui Fikre seharusnya tidak masuk dalam daftar pencekalan menyebabkan kerugian pada bisnis, teman-teman, dan keluarganya.

"Fikre tetap, dengan kata-katanya sendiri, distigmatisasikan sebagai teroris yang diketahui atau dicurigai dan sebagai individu yang mewakili ancaman terlibat dalam atau melakukan tindakan kekerasan terorisme dan yang secara operasional mampu melakukannya," ujar Hakim Pengadilan Morgan Christen.

Departemen Hukum belum memberikan komentar.

Daftar larangan terbang diterapkan pada 2003 setelah serangan 11 September 2001. Daftar tersebut termasuk individu yang dilarang menaiki pesawat komersial dan masuk atau keluar dari AS.

Banyak tuntutan hukum telah diajukan oleh orang-orang yang ada dalam daftar. Keputusan pengadilan pada Kamis mencakup orang-orang yang dihapus dari daftar itu. Keputusan ini berlaku di sembilan negara bagian AS bagian barat, termasuk Kalifornia, tetapi dapat dikutip oleh pengadilan di tempat lain.

Fikre mengatakan dia sedang dalam perjalanan bisnis pada April 2010 di Sudan, di mana dia memiliki keluarga dan telah memberi tahu pejabat Kedubes AS tentang kehadirannya, ketika dua agen FBI menanyainya tentang hubungannya dengan Masjid As-Saber di Portland, tempat dimana ia beribadah.

Dia mengatakan seorang agen FBI mengatakan kepadanya dia telah dimasukkan dalam daftar larangan terbang, namun bisa dihapus dan diberi kompensasi substansial jika dia menjadi seorang informan. Fikre mengatakan dia menolak.

Pengacara Fikre, Gadeir Abbas, mengatakan kliennya akan meminta Hakim Distrik AS Anna Brown di Portland untuk menghentikan pemerintah dari menempatkan orang Amerika yang tidak bersalah yang tidak terlibat dalam kejahatan terkait terorisme dalam daftar larangan terbang.

"Kami berharap pengadilan yang lebih rendah akan melihat daftar larangan terbang untuk apa itu: pelanggaran berat hak-hak dasar," kata Abbas.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement