Rabu 16 Jan 2019 11:09 WIB

Susul Swiss dan Denmark, Belgia Larang Pemotongan Hewan

Larangan menyembelih hewan ternak itu telah disetujui Parlemen pada Mei 2018.

Rep: Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
penyembelihan sapi (ilustrasi)
Foto: Antara/Didik Suhartono
penyembelihan sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL – Kebijakan pemerintah Belgia yang melarang penyembelihan hewan ternak di kawasan Walloon dan Flemish menuai protes dari kalangan umat Muslim dan Yahudi di negara itu. Kebijakan tersebut dinilai telah membatasi hak dan kebebasan beragama.

"Belgia mengecewakan semuanya saat menyepakati larangan itu," tutur Kepala Badan Eksekutif Muslim Belgia (EMB), Mahmet Ustun seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (16/1). 

Menurut Ustun, larangan menyebelih hewan ternak itu akan berdampak khususnya bagi umat Muslim. 

Dengan adanya kebijakan itu, menurut Ustun, umat Muslim di Belgia akan kesulitan saat hendak berkurban. 

 

"Kami berharap bahwa undang-undang ini akan ditolak, dan Muslim bisa menyembelih ternak sesuai aturannya," tutur Ustun. 

Protes atas kebijakan tersebut tak hanya datang dari kalangan umat Muslim, seorang rabi Yahudi di Brussel, Shimon Lasker juga dengan tegas menolak hal tersebut. Bahkan Shimon menilai larangan tersebut merupakan pembatasan terhadap kebebasan beragama. 

"(Dengan kebijakan itu) orang Yahudi percaya bahwa semakin sulit untuk tinggal di Eropa," tuturnya. 

Larangan menyembelih hewan ternak itu telah disetujui Parlemen di Wallon pada Mei lalu dan mulai berlaku pada 1 September. Populasi Muslim dan Yahudi di Belgia mencapai 6 persen.

Kendati demikian pemerintah Belgia tetap memberlakukan kebijakan tersebut. Sebelumnya undang-undang serupa telah disahkan di Swiss dan Denmark. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement