Rabu 26 Dec 2018 16:01 WIB

Polisi Noida Pradesh India Larang Shalat Jumat di Taman Kota

Larangan ini bertujuan untuk menghindari bentrok dan menjaga ketertiban umum.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim di India melaksanakan shalat.
Foto: NYTimes
Muslim di India melaksanakan shalat.

REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW – Kepolisian di kota industri Noida di negara bagian Uttar Pradesh, India, telah mengeluarkan larangan agar pekerja Muslim di sana tidak melaksanakan shalat di tempat umum. 

Kepolisian Noida mengeluarkan surat pemberitahuan kepada 23 perusahaan di Sektor 58, yang isinya meminta perusahaan memberitahukan para karyawan Muslim mereka untuk tidak pergi ke Taman Otoritas Noida untuk shalat Jumat. 

Pemberitahuan yang dikeluarkan otoritas kepolisian tersebut lantas menimbulkan kontroversi. Kepolisian menyatakan, bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan pemerintah untuk melaksanakan namaz (shalat Jumat) di taman tersebut. 

Petugas di Kantor Polisi Sektor 58, Pankaj Rai, mengatakan pemberitahuan itu dikeluarkan untuk 23 perusahaan karena selama beberapa pekan terakhir, sekitar 500 orang berkumpul untuk melaksanakan shalat Jumat di taman tersebut.  

 

"Saya secara kolektif telah meminta mereka untuk tidak melakukannya dan tidak ada izin yang diberikan oleh pemerintah kota untuk permintaan mereka beribadah di sana. Oleh karena itu, anda diharapkan, atas nama anda, akan memberi tahu karyawan Muslim anda bahwa mereka tidak boleh pergi ke taman untuk melaksanakan namaz," bunyi pemberitahuan itu, seperti dilansir di The Times of India, Rabu (26/12). 

Rai mengatakan, sebanyak 500 orang akan berkumpul dan beribadah pada Jumat di taman. Jika beberapa kelompok lain datang dan mengatakan mereka ingin menyelenggarakan pooja, ia mengkhawatirkan akan muncul ketegangan di sana. 

"Ini adalah taman Otoritas Noida di mana tidak ada fungsi seperti pernikahan dan lainnya dapat digelar di sini. Baik Hindu atau Muslim, fungsi seperti itu akan dihentikan," kata Rai. 

Pengawas senior polisi Gautam Budh Nagar, Dr Ajay Pal Sharma, mengatakan pemberitahuan tersebut telah dikeluarkan untuk menjaga hukum dan ketertiban. 

Menurutnya, beberapa orang telah meminta izin untuk beribadah di taman Otoritas Noida di Sektor 58. Namun, kantor hakim kota belum memberikan izin atas permintaan tersebut.  

"Informasi ini diteruskan ke semua perusahaan. Diharapkan semua akan membantu polisi dalam menjaga perdamaian dan harmoni di distrik ini," kata Sharma. 

Menurut polisi, pertemuan telah dihentikan sejak muncul pemberitahuan sekitar dua pekan lalu. Setidaknya 12 perusahaan multinasional mendapat pemberitahuan dari polisi Noida. 

Perusahaan-perusahaan telah diberitahu untuk mengarahkan staf untuk tidak melaksanakan shalat di Taman Noida. Pemimpin perusahaan akan bertanggung jawab atas shalat Jumat yang dilakukan staf mereka di taman. 

Polisi Noida mengatakan, ruang publik seperti taman tidak dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan. Pemberitahuan itu juga memperingatkan perusahaan bahwa mereka akan bertanggung jawab atas segala pelanggaran yang dilakukan karyawan mereka. 

Perusahaan-perusahaan tersebut telah berusaha mengadakan pertemuan dengan petugas polisi senior untuk meminta klarifikasi. Mereka dilaporkan berencana untuk mengajukan ke pengadilan atas perintah tersebut. 

Setelah pemberitahuan itu menciptakan kehebohan di pusat industri Noida, polisi latnas mengatakan pemberitahuan itu tidak spesifik terkait satu agama. 

Sumber mengatakan kepada media, bahwa beberapa kelompok Hindu telah mengeluh kepada Kepala Polisi Senior (SSP) Noida yang mengklaim bahwa pelaksanaan shalat di tempat terbuka mengganggu kerukunan di daerah tersebut. Setelah itu, kepolisian Sektor 58 diinstruksikan untuk memberi tahu perusahaan-perusahaan ini.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement