Ahad 02 Dec 2018 10:50 WIB

Dituduh Sebar Permusuhan, Zakir Naik: Saya tak Langgar Hukum

Pada November 2016, Badan Kontraterorisme India (NIA) ajukan laporan sudutkan Naik.

Rep: Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Penceramah asal India, Zakir Naik berceramah di hadapan ribuan peserta dan tokoh lintas agama di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Penceramah asal India, Zakir Naik berceramah di hadapan ribuan peserta dan tokoh lintas agama di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR — Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik mengatakan dirinya tidak pernah sekalipun melanggar hukum di negaranya itu. Meski demikian, dia menilai bahwa tampaknya telah menjadi sasaran bagi orang-orang yang merupakan ‘musuh’ Islam. 

Pernyataan itu dia sampaikan dalam sebuah ceramah di Kangar, Malaysia, pada Sabtu (1/12) malam. Di India, Naik menjadi incaran karena tuduhan telah menebarkan permusuhan dan kebencian antarkelompok agama yang berbeda melalui berbagai ceramah dan pidato. 

“Saya menyebarkan perdamaian, saya memberikan solusi untuk kemanusiaan, dan semua orang yang tidak suka perdamaian menang, mereka tak menyukai saya,” ujar Naik dalam ceramah terbarunya. 

Naik mengatakan, dirinya menjadi sasaran karena berbagai upayanya untuk menyebarkan ajaran Isalm. Karena itu, banyak orang yang menjadi ‘musuh’ Islam tak menyukai dirinya. 

“Ini tidak baik bagi mereka yang merupakan musuh Islam, baik itu di negara-negara Barat, maupun negara di mana saya dilahirkan, di India,” Naik menambahkan. 

Naik menjadi ulama kontroversial dengan ceramah serta kuliah umum tentang Islam yang dianggap terlalu keras oleh sebagian orang. Di antaranya adalah hukuman mati bagi kaum homoseksual, serta mereka yang murtad (keluar dari Islam). 

Naik juga memiliki persoalan setelah otoritas di Bangladesh menyebut bahwa salah satu pelaku serangan di Ibu Kota Dhaka terinspirasi oleh dirinya. Serangan yang kemudian diklaim oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu menewaskan 22 orang. 

Otoritas Bangladesh kemudian melarang Peace TV, saluran televisi yang didirikan Naik pada 2006. Disebutkan, ada 100 juta pasang mata yang telah menyaksikan siaran tersebut di seluruh dunia. 

Pada November 2016, Badan Kontraterorisme India (NIA) mengajukan laporan awal yang menyudutkan Naik dan badan nonprofit yang didirikannya, Islamic Research Foundation (IRF). 

Naik dituduh terlibat dalam kegiatan melanggar hukum dan mempromosikan kebencian agama. Pemerintah India merespons dengan melarang aktivitas IRF selama lima tahun berdasarkan Undang-undang (UU) Antiteror.

Naik saat ini menetap di Malaysia, dia memiliki tempat tinggal permanen sejak otoritas India mulai melakukan investigasi terhadapnya. 

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan selama ulama itu tidak membuat masalah apapun di negara tersebut, maka tak ada deportasi yang akan dilakukan. 

Dalam ceramah terbarunya, Naik juga menggambarkan bahwa ia adalah seorang fundamentalis yang mengikuti ajaran-ajaran dasar Islam. Ia mengaku bangga menjadi fundamentalis Muslim. "Saya bangga menjadi Muslim fundamentalis," ujar Naik.

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement