Kamis 15 Nov 2018 14:38 WIB

Islam Masuk ke Turkmenistan di Masa Khulafaur Rasyidin

Islam merupakan bagian integral Turkmenistan

Rep: Marniatu/ Red: Agung Sasongko
Bandara Internasional Ashgabat di Turkmenistan, 17 September 2016.
Foto: REUTERS/Marat Gurt
Bandara Internasional Ashgabat di Turkmenistan, 17 September 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Islam diperkenalkan di Turkmenistan selama periode penaklukan Islam oleh Khulafaur Rasyidin. Yakni, pada masa Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan. Larry Clark, Michael Thurman, dan David Tyson dalam "Turkmenistan: A Country Study menjelaskan, pada masa tersebut warga Turkmenistan terintegrasi dalam struktur suku yang suci.

Suku tersebut disebut ovlat. Ahli etnografi mempertimbangkan, ovlat merupakan sebuah suku yang terdapat unsur tasawuf. Menurut keturunan mereka, masing-masing suku turun dari Nabi Muhammad melalui salah satu dari empat khalifah.

Pada abad 18 hingga 19, suku ovlat tersebar di beberapa kelompok di Turkmenistan. Mereka hadir dan memberikan berkat pada semua peristiwa komunal dan siklus hidup yang penting dan bertindak sebagai mediator antara klan dan suku.

Banyak Turkmen yang dihormati karena kekuatan spiritual mereka menelusuri garis keturunan mereka ke övlat dan tidak jarang, terutama di daerah pedesaan, bagi individu tersebut untuk hadir pada siklus hidup dan perayaan komunal lainnya.

Pada era Soviet, semua keyakinan agama diserang oleh penguasa komunis sebagai takhayul dan sisa-sisa masa lalu. Kebanyakan sekolah agama dilarang dan sebagian besar masjid ditutup.

Dewan Muslim Asia Tengah dengan kantor pusat di Tashkent didirikan selama Perang Dunia II untuk mengawasi Islam di Asia Tengah. Sebagian besar Dewan Muslim difungsikan sebagai alat propaganda.

Indoktrinasi ateis menahan perkembangan agama dan berkontribusi terhadap isolasi Muslim Turkmen dari komunitas Muslim internasional. Beberapa kebiasaan agama, seperti pemakaman Muslim dan sunat laki-laki, terus dipraktikkan selama periode Soviet, tetapi kebanyakan agama keyakinan, pengetahuan, dan adat istiadat tidak disetujui oleh direktorat spiritual yang dikelola negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement