Kamis 08 Nov 2018 22:33 WIB

Raja Perlis Malaysia Serukan Hijrah ke Perbankan Syariah

Perbankan syariah diklaim bebas dari unsur yang bertentangan dengan Islam.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Nasabah usai melakukan transaksi melalui ATM BRI Syariah di Jakarta, Ahad (30/9).
Foto: Republika/Prayogi
Nasabah usai melakukan transaksi melalui ATM BRI Syariah di Jakarta, Ahad (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR – Kerajaan Perlis, negara bagian di Malaysia, menyerukan masyarakat mengutamakan sistem perbankan Islam. 

Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail mengatakan, sistem perbankan Islam memenuhi kebutuhan religius dari urusan perbankan mereka. 

Menurut dia, sistem ini bebas dari unsur-unsur yang bertentangan dengan hukum Islam. 

"Sebenarnya, sistem muamalah Islam adalah satu-satunya yang menawarkan keadilan dan kesetaraan bagi semua pihak," kata Syed Faizuddin ketika meresmikan Seminar Penyuluhan Wakaf dan Muamalah Islami di tingkat negara di Kangar, ibukota Perlis, dilansir di Bernama, Kamis (8/11).  

Syed Faizuddin berharap lembaga keuangan Islam akan memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga, mereka akan memahami pentingnya sistem muamalah yang Islami. 

Pada kesempatan di seminar tersebut, ketua Bank Islam Malaysia Berhad, Datul Zamani Abdul Ghani, menyerahkan senilai 20 ribu ringgit kepada pejabat tinggi Malay Customs and Islamic Religious Council (MAIP) di Perlis, Mohd Nazim Mohd Noor, sebagai kontribusi bank untuk proyek pembangunan Wakaf MAIP. Proyek tersebut akan menyediakan layanan hemodialisis di Rumah Sakit Tuanku Fauziah di Kangar.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement